Kejari Luwu Geledah Dinas Sosial Terkait Dugaan Korupsi Penyaluran BPNT 2020

Berita, Daerah, Nasional402 Dilihat

Jpgluwu.com, LUWU– Kamis (27/11/2025). Pada hari Kamis, tanggal 27 November sekitar pukul
13.00 WITA Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Luwu melakukan
penggeledahan di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Luwu.


Bahwa adapun Penggeledahan terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Penyaluran Dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kab. Luwu Tahun Anggaran 2020 tersebut berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Nomor : Print 1366/P.4.35.4/Fd.2/11/2025 tanggal 25 November 2025.


Bahwa penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Intelijen, Andi Ardiaman, S.H.,
M.H., beserta Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus didampingi oleh Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Luwu.


Bahwa tindakan penggeledahan tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyidikan untuk memperoleh barang bukti sebagai penunjang alat bukti. Dari kegiatan penggeledahan, penyidik
menyita sejumlah dokumen yang dinilai penting dan relevan.


Bahwa pelaksanaan penggeledahan berlangsung secara terbuka dan tertib serta Dinas Sosial Kab. Luwu bersikap koperatif dalam membantu tim penyidik Kejaksaan Negeri Luwu mencari dokumen yang dibutuhkan sehingga proses penggeladahan dapat berjalan dengan baik dan lancar, Kegiatan Penggeledahan selesai pada pukul 15.00 WITA dalam keadaan aman dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *