Rp1,8 Miliar Proyek SMPN Tanahbau, Pasir Laut Jadi Sorotan

Berita, Daerah145 Dilihat

Jpgluwu.com, SELAYAR — Pengerjaan proyek revitalisasi UPT SMPN Tanahbau Nomor 14 di Kabupaten Kepulauan Selayar menjadi perhatian setelah penggunaan material pasir laut terpantau dalam proses pembangunan sekolah tersebut.
‎
‎Terpantau oleh pewarta di lapangan, material pasir yang digunakan dalam pengerjaan proyek tersebut merupakan pasir laut. Material itu terlihat digunakan sebagai bagian dari proses pekerjaan pembangunan di lokasi proyek.
‎
‎Proyek tersebut merupakan bagian dari program Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan yang dilaksanakan Direktorat Sekolah Menengah Pertama, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
‎
‎Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan berlangsung selama 105 hari kalender, mulai Agustus hingga Desember 2026, dengan sumber dana APBN Tahun Anggaran 2026. Nilai bantuan yang tercantum mencapai Rp1,817 miliar.
‎
‎Penggunaan pasir laut dalam pekerjaan konstruksi, khususnya beton bertulang, menjadi perhatian karena kandungan klorida pada pasir dapat meningkatkan risiko korosi pada tulangan baja apabila material tersebut tidak memenuhi persyaratan teknis.
‎
‎Pedoman konstruksi pemerintah juga mengatur persyaratan material yang dapat digunakan dalam pekerjaan beton. Karena itu, penggunaan pasir laut perlu dipastikan kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis proyek serta standar mutu yang berlaku.
‎
‎Dalam konteks proyek revitalisasi sekolah, persoalan kualitas material menjadi penting karena bangunan tersebut akan digunakan oleh siswa dan tenaga pendidik.
‎
‎Untuk memastikan kelayakan material yang digunakan, pemeriksaan teknis diperlukan, termasuk pengujian terhadap kandungan klorida, kualitas agregat, serta kesesuaiannya dengan spesifikasi yang tercantum dalam dokumen pekerjaan.
‎
‎Selain itu, asal material dan dokumen pengendalian mutu juga perlu dibuka untuk memastikan bahwa pasir yang digunakan telah melalui pemeriksaan dan persetujuan teknis sebelum dimanfaatkan dalam pekerjaan.
‎
‎Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak pelaksana proyek maupun pengawas pekerjaan mengenai penggunaan pasir laut tersebut, termasuk hasil pengujian dan dasar teknis penggunaan material tersebut.
‎
‎Pihak terkait diharapkan memberikan penjelasan mengenai asal pasir, hasil uji laboratorium, spesifikasi material, serta kesesuaiannya dengan dokumen kontrak dan standar konstruksi yang berlaku.
‎
‎Keterangan tersebut penting untuk memastikan bahwa pembangunan fasilitas pendidikan yang dibiayai melalui APBN dilaksanakan sesuai standar mutu dan ketentuan teknis yang ditetapkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *