Klaim Adat Rante Balla Tanpa Restu Edy Lembangan Angkat Bicara

Berita, Daerah83 Dilihat

Jpgluwu.com, LUWU – Klaim kelompok yang mengatasnamakan “Anak Adat Rante Balla” dalam polemik lahan di
KecamatanLatimojong, Kabupaten Luwu, yang dibawa hingga RapatDengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI, mendapatbantahan dari pemangku adat setempat.

Edy Lembangan, selaku Parengnge Kande Api yang merupakan salah satu pemangku adat di wilayah Rante Balla, secara tegas menyatakan tidak pernah memberikanpersetujuan maupun pengakuan terhadap kelompok tersebut.

“Saya tidak pernah merestui dan mengakui keberadaankelompok yang mengaku sebagai masyarakat adat RanteBalla, apalagi sampai menerbitkan dokumen apa pun terkaitSurat Keterangan Tanah Adat (SKTA),” tegas Edy.

Ia juga menyatakan tidak mendukung pihak yang membawapersoalan tersebut hingga ke Komisi III DPR RI. “Saya tidakmendukung apa yang di Komisi III DPR RI yang mengatasnamakan Masyarakat Adat Ranteballa,” lanjutnya.

Bantahan tersebut memunculkan pertanyaan mengenailegitimasi kelompok yang mengatasnamakan masyarakat adatRante Balla, termasuk siapa yang memberikan mandat kepadamereka untuk mewakili masyarakat setempat.

Edy turut menyoroti kesaksian yang disampaikan dalam RDP Komisi III DPR RI pada 29 September 2026, termasukperistiwa seorang bayi yang disebut terdampak gas air mata.

“Di DPR mereka bilang ada bayi yang kena gas air mata. Itu cucu saya! Mereka yang bukan warga Rante Balla datangmenutup jalan membawa-bawa orang luar. Sudah sayaingatkan sejak awal supaya mereka tidak melakukanpemalangan karena pasti berdampak kepada warga yang tinggal di sekitar Rante Balla. Kejadiannya malah menimpakami, warga asli Rante Balla. Pas kejadian, malah timPerusahaan MDA yang mengurus cucu saya untuk dapatbantuan medis,” ungkap Edy.

Pemalangan Mengganggu Ekonomi Warga
Selain mempertanyakan klaim representasi adat, Edy menyoroti pemalangan yang kini dilakukan Kembali oleh kelompok warga dari luar Rante Balla.

“Mereka bawa orang dari luar desa Rante Balla dan menutup jalan warga desa. Padahal warga selama ini menggantungkan pendapatan pada kegiatan ekonomi sehari-hari dari orang yang lewat,” sesalEdy.

Dampaknya, kini sejumlah warung makan mulai sepipelanggan, sementara beberapa rumah kos milik warga mulaiditinggalkan penghuninya karena merasa situasi yang kurangaman.

Kondisi tersebut menjadi perhatian karena aksi yang dilakukan dengan mengatasnamakan masyarakat justrudisebut menimbulkan kesulitan bagi warga setempat, terutamapelaku usaha kecil yang bergantung pada aktivitas ekonomi di Rante Balla.

Akan Temui Pemangku Adat dan Menghadap Kedatuan Luwu Khawatir persoalan semakin berkembang dan memicu konfliksosial, Edy berencana menginisiasi pertemuan dengansejumlah pemangku adat di wilayah Latimojong, antara lain Parengnge Keppe, Parengnge Lemo, Parengnge Sikapa, Parengnge Tabang, dan Parengnge Pangi.

Sebagai Parengnge Kande Api, ia juga akan meminta arahandari Maddika Ulusalu, Maddika Ponrang, serta para sesepuhadat lainnya sebelum membawa persoalan tersebut keKedatuan Luwu.

“Setelah bertemu, kami juga akan meminta arahan dariMaddika Ulusalu, Maddika Ponrang, serta para sesepuh adatlainnya sebelum bersama-sama menghadap Kedatuan Luwuuntuk mencari penyelesaian persoalan ini,” jelas Edy.

Menurutnya, musyawarah dengan para pemangku adat dan Kedatuan Luwu diperlukan untuk mencari jalan keluar yang tidak merugikan masyarakat di wilayah lingkar tambang.Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah konflikberkepanjangan, memulihkan rasa aman, serta menjagakeberlangsungan aktivitas sosial dan ekonomi warga RanteBalla.

Polemik ini juga memunculkan pertanyaan mendasarmengenai pihak yang berhak berbicara atas nama masyarakatadat, terutama ketika tidak mendapat pengakuan daripemangku adat setempat. Terlebih lagi, ketika tuntutandibawa atas nama masyarakat, kepentingan dan keselamatanwarga semestinya menjadi prioritas, bukan justru malahmerugikan masyarakat Rante Balla.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *