Bupati Luwu Serukan Integritas ASN dan Desa pada Momentum HAKORDIA 2025

Berita, Daerah79 Dilihat

Jpgluwu.com, LUWU — Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) tahun 2025 menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Luwu dalam memperkuat komitmen pemberantasan korupsi. Bupati Luwu, H. Patahuddin, menegaskan dukungannya terhadap seluruh langkah penindakan hukum yang dilakukan aparat penegak hukum (APH), khususnya Kejaksaan Negeri Luwu dan Polres Luwu.

Dalam keterangannya, Patahuddin menyampaikan apresiasi atas kinerja tegas dan konsisten APH dalam mengungkap serta menindak berbagai kasus tindak pidana korupsi di Kabupaten Luwu. Menurutnya, intensitas dan kualitas penegakan hukum yang ditunjukkan Kejari dan Polres Luwu menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah dan aparat dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih.

“Saya mendukung penuh penindakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Negeri Luwu. Kinerja mereka dalam memberantas tindak pidana korupsi patut diapresiasi, terlihat dari banyaknya kasus yang telah ditangani,” ujar Bupati Patahuddin.

Lebih jauh, Patahuddin menekankan bahwa peringatan HAKORDIA bukan sekadar seremoni, tetapi ruang untuk memperkuat kolaborasi lintas lembaga. Ia menyebut bahwa pemberantasan korupsi membutuhkan sinergi kuat antara APH, pemerintah daerah, LSM, Media, akademisi, hingga organisasi masyarakat sipil.

“Melalui kolaborasi, keterbukaan, dan keberanian moral bersama, kita dapat mencegah dan menolak segala bentuk penyimpangan yang mengarah ke tindak pidana korupsi,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga tanggung jawab seluruh elemen masyarakat untuk memastikan masa depan bangsa tetap terjaga dari praktik koruptif.

Dalam momentum HAKORDIA 2025 ini, Bupati Patahuddin kembali mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu agar bekerja profesional dan mematuhi seluruh aturan yang berlaku.

“Saya mengajak seluruh ASN agar tidak melakukan penyimpangan yang mengarah pada tindak pidana korupsi. Jaga integritas dan jadilah pelayan masyarakat yang amanah,” tegasnya.

Tak hanya ASN, Patahuddin juga memberikan perhatian khusus pada pemerintah desa. Ia menegaskan agar kepala desa dan perangkatnya berhati-hati dalam mengelola Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), maupun sumber dana lainnya.

“Dana Desa harus dipergunakan sesuai peruntukannya. Jangan bermain-main dengan pengelolaan anggaran karena konsekuensinya berat,” ujarnya.

Sebagai penutup, Patahuddin mengajak seluruh masyarakat Luwu untuk terlibat aktif melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan, baik di tingkat kabupaten maupun desa. Ia menilai kontrol publik yang kuat merupakan bagian penting dari mekanisme pencegahan korupsi.

“Saya mengajak seluruh masyarakat Luwu untuk mengawasi jalannya pemerintahan agar sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Peringatan HAKORDIA 2025 di Luwu diharapkan menjadi langkah nyata memperkuat integritas, transparansi, dan komitmen bersama untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *