Kerusakan Lingkungan Akibat Tambang Galian C di Tiromanda Warga Minta Polisi Bertindak

Berita, Daerah, Hukum111 Dilihat

Jpgluwu.com, LUWU | Aktivitas tambang galian C yang ada di Dusun Assalangnge,
Desa Tiromanda, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, dikeluhkan warga. Kegiatan yang disebut-sebut dikelola oleh seorang bernama Rahmat itu dinilai telah merusak lingkungan dan menimbulkan keresahan.

Warga setempat mengaku khawatir dengan dampak yang ditimbulkan, mulai dari kerusakan lahan, pencemaran air, hingga potensi bencana akibat terganggunya struktur tanah.

“Kami resah, apalagi lokasi ini dekat dengan pemukiman. Kalau dibiarkan, dampaknya bisa berbahaya,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya, Kamis (14/8/2025).

Selain merusak lingkungan, aktivitas tersebut juga diduga tidak memiliki izin resmi. Warga pun mendesak pihak Kepolisian Resor (Polres) Luwu untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan dan menindak pihak-pihak yang terlibat.

“Kami minta Polres Luwu segera memeriksa aktivitas ini. Jangan sampai baru ditindak setelah terjadi bencana,” tambah warga lainnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait laporan dan keluhan warga tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *