Puluhan Excavator Diduga Beroperasi di Tambang Emas Ilegal Bajo Barat, Masyarakat Bonelemo Tegas Menolak

Berita, Daerah154 Dilihat

Jpgluwu.com, LUWU – Tongkat komando Kepolisian Resor (Polres) Luwu resmi berganti. Jabatan Kapolres Luwu kini diemban oleh AKBP Andrias Nurcahyo Wibowo, menggantikan AKBP Adnan Pandibu.

Pergantian tersebut ditandai dengan pelaksanaan serah terima jabatan (Sertijab) yang berlangsung di Aula Mappaoddang Mapolda Sulawesi Selatan pada Kamis (30/7/2026) dan dipimpin langsung oleh Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro. Setelah resmi menjabat, AKBP Andrias diketahui telah berada di Kabupaten Luwu untuk mengikuti rangkaian kegiatan pisah sambut bersama pejabat lama.

Di awal masa kepemimpinannya, perwira menengah kelahiran Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta itu langsung dihadapkan pada salah satu persoalan yang menjadi sorotan publik, yakni maraknya aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Kecamatan Bajo Barat, Kabupaten Luwu.

Aktivitas pertambangan ilegal yang tersebar di Desa Marinding, Saronda, dan Tumbubara itu disebut telah berlangsung selama beberapa bulan tanpa adanya penindakan yang dinilai signifikan dari aparat penegak hukum.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kegiatan pertambangan dilakukan menggunakan alat berat jenis excavator. Dari pantauan di lapangan, puluhan unit alat berat terlihat beroperasi di sejumlah titik lokasi penambangan.

Sejumlah warga menyebut jumlah alat berat yang digunakan terus bertambah.

“Awalnya sekitar 10 unit, kemudian bertambah lagi. Saat ini sudah ada sekitar 30 unit Excavator. Mereka biasanya bekerja malam hingga pagi, sedangkan siang hari para pekerja beristirahat,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Rabu (29/7/2026).

Sumber tersebut menduga terdapat beberapa investor yang ikut membiayai aktivitas pertambangan ilegal tersebut.

Informasi lain yang berkembang di masyarakat menyebutkan jumlah excavator yang kini beroperasi diperkirakan telah mencapai sekitar 30 unit yang tersebar di beberapa titik di wilayah Bajo Barat.

Selain persoalan aktivitas tambang ilegal, beredar pula informasi mengenai dugaan adanya keterlibatan oknum aparat kepolisian yang disebut-sebut memberikan perlindungan terhadap kegiatan tersebut. Bahkan, muncul dugaan adanya aliran dana puluhan juta rupiah dari setiap unit excavator yang beroperasi kepada oknum tertentu.

Aktivitas pertambangan tanpa izin yang berlangsung selama berbulan-bulan dengan melibatkan puluhan alat berat itu memunculkan pertanyaan dari masyarakat mengenai efektivitas pengawasan dan penegakan hukum terhadap aktivitas yang diduga melanggar ketentuan perizinan pertambangan.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Ibnu Rabbani, hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang dilayangkan melalui pesan WhatsApp pada Rabu (29/7/2026).

Dengan bergantinya pucuk pimpinan Polres Luwu, masyarakat kini menaruh harapan besar kepada AKBP Andrias Nurcahyo Wibowo agar mampu mengambil langkah tegas dalam menindak aktivitas pertambangan emas tanpa izin di Kecamatan Bajo Barat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Di sisi lain, publik juga menantikan klarifikasi resmi dari kepolisian terkait berbagai informasi yang berkembang mengenai dugaan keterlibatan oknum aparat dalam aktivitas pertambangan ilegal tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *