MDA Gandeng Unanda dan Komnas HAM Perkuat Pemahaman HAM Personel Keamanan

Berita, Daerah562 Dilihat

Jpgluwu.com, LUWU, – 10 Agustus 2026 PT Masmindo Dwi Area (MDA) berkolaborasi dengan Fakultas

Hukum Universitas Andi Djemma (Unanda) menggelar Pelatihan Hak Asasi Manusia

(HAM) bagi jajaran personel keamanan. Kegiatan yang dimulai pada 9 Agustus 2026

dan dilaksanakan dalam tiga angkatan ini bertujuan memperkuat pemahaman

personel keamanan dalam menjalankan tugas secara profesional, proporsional, dan

tetap menghormati hak serta martabat setiap orang.

Pelatihan menghadirkan Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI,

Saurlin P. Siagian, S.Sos., M.A., sebagai salah satu pemateri utama, bersama Wakil

Rektor IV Unanda, Dr. Abdul Rahman Nur, S.H., M.H. Materi pelatihan antara lain

mencakup penerapan prinsip HAM dalam fungsi pengamanan, penanganan potensi

konflik, serta perlindungan terhadap perempuan, anak, dan kelompok rentan.

Dari jajaran MDA, Komisaris Prof. Dr. Dhaniswara K. Harjono, S.H., M.H., MBA., CPCD., dan

Direktur Utama Trisakti Simorangkir turut mengikuti kegiatan secara daring dan

memberikan sambutan kepada para peserta.

Direktur Utama MDA, Trisakti Simorangkir, mengatakan personel keamanan memiliki

peran penting karena menjadi salah satu bagian perusahaan yang banyak

berinteraksi langsung dengan karyawan maupun masyarakat. Karena itu,

kemampuan menjalankan fungsi pengamanan perlu berjalan beriringan dengan cara

berkomunikasi dan bertindak secara tepat di lapangan.

“Cara kita berkomunikasi, mengambil tindakan, menyelesaikan suatu situasi, dan

memperlakukan setiap orang harus tetap mengedepankan penghormatan terhadap

HAM, profesionalisme, dan proporsionalitas. Prinsip ini harus tercermin dalam

pekerjaan sehari-hari dan sejalan dengan nilai-nilai MATAPPA,” kata Trisakti.

Dalam pemaparannya, Saurlin P. Siagian, S.Sos., M.A., menekankan bahwa

pemahaman HAM memiliki kaitan langsung dengan aktivitas operasional, termasuk

dalam pelaksanaan fungsi pengamanan. Berbagai keputusan dan tindakan di

lapangan perlu mempertimbangkan penghormatan terhadap hak setiap pihak,

sehingga tugas pengamanan tetap dapat dijalankan secara efektif dan terukur.

Sementara itu, Dr. Abdul Rahman Nur menyoroti pentingnya menempatkan perspektif

HAM sejak awal dalam pengambilan keputusan dan pengelolaan potensi persoalan di

lapangan. Menurutnya, pendekatan tersebut memberi ruang lebih besar bagi upaya

pencegahan sebelum suatu persoalan berkembang menjadi konflik.

HAM tidak boleh hanya dibicarakan setelah konflik terjadi. Prinsip HAM harus menjadi

bagian dari proses pengambilan keputusan dan operasional perusahaan sejak awal,”

ujar Abdul Rahman.

Bagi MDA, pembekalan tersebut semakin relevan seiring meningkatnya aktivitas

perusahaan pada fase konstruksi, yang turut meningkatkan intensitas interaksi antara

pekerja, kontraktor, masyarakat, dan berbagai pihak di sekitar kegiatan perusahaan.

Di tengah masyarakat dengan nilai, budaya, dan kearifan lokal yang beragam,

personel keamanan diharapkan mampu menjalankan tugas dengan tetap

mengedepankan profesionalisme dan rasa saling menghormati.

Melalui kolaborasi dengan Unanda dan keterlibatan para praktisi serta akademisi, MDA

terus mendorong agar pertumbuhan aktivitas perusahaan juga diikuti dengan

penguatan kapasitas dan kualitas sumber daya manusia di lapangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *