Ketua DPRD Luwu Tegaskan Dukungan Penuh DOB Luwu Tengah dan Provinsi Luwu Raya

Berita, Daerah, Nasional19 Dilihat

Jpgluwu.com, LUWU – Ketua DPRD Kabupaten Luwu, Ahmad Gazali, menegaskan dukungan penuh terhadap aspirasi pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Luwu Tengah dan Provinsi Luwu Raya, baik secara kelembagaan maupun sebagai sikap pribadi. Dukungan tersebut disampaikan sebagai bentuk respons atas harapan dan aspirasi masyarakat Luwu Raya yang menginginkan percepatan pembangunan dan pemerataan pelayanan publik.

Ahmad Gazali menyampaikan bahwa sebagai perwakilan rakyat, DPRD memiliki kewajiban moral dan politik untuk mendukung aspirasi masyarakat yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan daerah. Menurutnya, pembentukan DOB, baik Kabupaten Luwu Tengah maupun Provinsi Luwu Raya, merupakan aspirasi kolektif yang telah lama berkembang di tengah masyarakat.

“Ketika ini menjadi harapan dan aspirasi masyarakat Luwu Raya secara umum, tentu sebagai wakil rakyat kami di DPRD akan memberikan dukungan,” ujar Ahmad Gazali, saat ditemui wartawan, Senin, 12 Januari 2026

Ia mengungkapkan, DPRD Kabupaten Luwu telah melakukan berbagai langkah politis dalam rangka mendorong terwujudnya pembentukan DOB tersebut. Langkah-langkah itu dilakukan melalui mekanisme konstitusional serta komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pihak terkait.

Sebagai pimpinan lembaga DPRD dan secara pribadi, Ahmad Gazali memandang aspirasi pembentukan Kabupaten Luwu Tengah dan Provinsi Luwu Raya sebagai bagian dari hak demokratis Wija To Luwu yang perlu disikapi secara bijak dan bertanggung jawab. Aspirasi tersebut, kata dia, lahir dari semangat untuk mempercepat pembangunan, mewujudkan pemerataan pelayanan publik, serta memperkuat identitas dan potensi wilayah Luwu Raya.

Ia juga menyinggung aspek historis, bahwa aspirasi pembentukan Kabupaten Luwu Tengah dan Provinsi Luwu Raya memiliki relevansi dengan janji Presiden pertama Republik Indonesia, Sukarno, kepada Datu Luwu saat wilayah Luwu menyatakan bergabung dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Namun demikian, Ahmad Gazali mengakui bahwa saat ini terdapat sejumlah kendala dalam proses pembentukan DOB, salah satunya adalah moratorium pembentukan daerah otonomi baru yang belum dicabut oleh pemerintah pusat. Selain itu, ia menekankan pentingnya kajian akademis dan kesiapan data pendukung yang matang agar pembentukan DOB benar-benar memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

“Proses pembentukan daerah otonomi baru harus disertai kajian akademis yang komprehensif serta data pendukung yang kuat, sehingga usulan ini tidak hanya bersifat politis, tetapi juga realistis dan berkelanjutan,” tegasnya.

DPRD Kabupaten Luwu, lanjut Ahmad Gazali, siap berperan aktif dalam mengawal aspirasi pembentukan DOB tersebut melalui jalur konstitusional. DPRD juga akan menjalin koordinasi intensif dengan pemerintah daerah, pemerintah provinsi, hingga pemerintah pusat.

“Prinsipnya, DPRD mendukung setiap langkah yang bertujuan untuk kepentingan masyarakat luas, sepanjang dilakukan secara terukur, realistis, dan berorientasi pada keberlanjutan pembangunan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *