Jalan Rante Balla Dipalang Lagi, Gara-Gara Minta Proyek di Masmindo

Berita, Daerah, Hukum, Kriminal105 Dilihat

Jpgluwu.com, LUWU – Jalan menuju kawasan Awak Mas Project di Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, kembali dipalang. Kali ini, pemalangan disebut berkaitan dengan permintaan kerja sama bisnis dengan PT Masmindo Dwi Area (MDA).

Informasi yang diperoleh dari lapangan menyebutkan, pihak yang melakukan pemalangan meminta kejelasan terkait keinginan PT Binanga untuk menjadi mitra bisnis MDA. Selama belum ada kejelasan dari perusahaan, mereka disebut tidak bersedia membuka portal yang dipasang di jalan tersebut.

Tim Security MDA sebenarnya telah berupaya menyelesaikan persoalan ini secara persuasif. Komunikasi langsung sudah dilakukan untuk meminta agar portal dibuka dan akses jalan kembali normal.

Pihak perusahaan juga telah menyampaikan bahwa permintaan kerja sama bisnis memiliki mekanisme tersendiri dan dapat dibahas melalui jalur yang berlaku.

Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil. Pihak yang melakukan pemalangan tetap bertahan dan menolak membuka portal sebelum mendapatkan kejelasan mengenai permintaan kemitraan.

Informasi yang berkembang di lapangan turut menyebut nama PP sebagai pihak yang diduga terlibat dalam pemalangan. Nama PP juga memiliki keterkaitan dengan kelompok Anak Adat Rante Balla (AARB), yang sebelumnya muncul dalam polemik lahan di wilayah Latimojong.

Pemalangan ini kembali menimbulkan keresahan karena akses yang ditutup disebut merupakan jalan umum, bukan lahan pribadi pihak yang memasang portal.

Sejumlah warga mengeluhkan dampaknya terhadap aktivitas sehari-hari. Mereka berharap urusan bisnis dengan perusahaan tidak sampai mengorbankan kepentingan masyarakat yang membutuhkan akses jalan tersebut.

“Kalau memang ada urusan dengan perusahaan, silakan diurus. Tapi kenapa jalan harus ditutup? Kami yang tidak ada urusan dengan persoalan itu ikut susah,” ujar salah seorang warga yang tengah melintas di area pemalangan.

Pelaku usaha di sekitar kawasan tambang juga tentunya terdampak apabila pemalangan terus berlangsung. Kelancaran jalan menjadi kebutuhan penting untuk mobilitas orang dan distribusi barang.

Sebelumnya, pemalangan akses di Rante Balla sempat mengganggu aktivitas pekerja dan pelaku usaha yang menggantungkan penghasilannya pada kegiatan ekonomi di sekitar Awak Mas Project.

Kembali terjadinya pemalangan memunculkan kekhawatiran bahwa penutupan akses jalan akan menjadi cara yang terus digunakan setiap kali muncul tuntutan kepada perusahaan.

Sementara itu, menjadi mitra perusahaan tambang tidak bisa dilakukan sembarangan. Calon kontraktor harus memiliki kemampuan teknis, tenaga kerja yang kompeten, pengalaman sesuai bidang pekerjaan, serta memenuhi persyaratan perizinan dan keselamatan kerja yang relevan.

Ketentuan di sektor pertambangan juga mengatur standar yang harus dipenuhi perusahaan jasa pertambangan. Artinya, keinginan mendapatkan pekerjaan di tambang tidak otomatis menjadikan seseorang atau badan usaha layak memperoleh kontrak.

Perusahaan tetap harus memastikan setiap pekerjaan ditangani pihak yang memiliki kemampuan dan memenuhi persyaratan. Terlebih, kegiatan pertambangan memiliki risiko keselamatan yang tinggi.

Karena itu, permintaan kerja sama semestinya ditempuh melalui proses evaluasi yang berlaku, bukan dengan menutup jalan umum dan mengganggu aktivitas masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *