Jpgluwu.com, LUWU — Sejumlah warga menyoroti perubahan plat nomor sebuah kendaraan yang sebelumnya diketahui sebagai mobil dinas pemerintah, namun kini terlihat menggunakan plat putih. Peristiwa tersebut terjadi di lingkungan Kantor Camat Bajo Barat, Kabupaten Luwu.
Kendaraan yang dimaksud merupakan mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi DP 1227 F. Berdasarkan keterangan warga, mobil tersebut sebelumnya kerap terlihat menggunakan plat merah sebagai kendaraan dinas. Namun dalam beberapa waktu terakhir, kendaraan yang sama tampak menggunakan plat putih, sementara penggunanya masih diketahui menjabat di lingkungan pemerintahan.
Perubahan ini menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.
“Dulu mobil itu plat merah dan digunakan sebagai mobil dinas. Sekarang sudah plat putih, padahal yang memakai masih pejabat. Ini yang membuat masyarakat bertanya-tanya,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Sesuai ketentuan, kendaraan berplat merah merupakan kendaraan dinas yang digunakan untuk kepentingan pemerintahan, sedangkan kendaraan berplat putih merupakan kendaraan pribadi.
Pejabat pemerintah diperbolehkan menggunakan kendaraan pribadi selama tidak memanfaatkan fasilitas atau aset negara untuk kepentingan pribadi.
Namun demikian, apabila kendaraan tersebut masih tercatat sebagai aset pemerintah dan hanya dilakukan pergantian plat nomor, hal tersebut berpotensi melanggar aturan pengelolaan barang milik negara. Karena itu, warga berharap adanya kejelasan dari pihak terkait mengenai status kepemilikan dan penggunaan kendaraan tersebut.
Hingga Camat Bajo Barat belum memberikan tanggapan meskipun telah diupayakan konfirmasi terkait status dan penggunaan kendaraan tersebut.
Masyarakat juga diimbau untuk tidak berspekulasi dan tetap menempuh jalur resmi apabila menemukan dugaan penyalahgunaan fasilitas negara, seperti melaporkannya kepada Inspektorat Kabupaten Luwu atau lembaga pengawas yang berwenang.












