Dari Debu Hingga Kebun Rusak Warga Paccerakang Soroti Aktivitas Tambang Ilegal

Berita, Daerah685 Dilihat

Jpgluwu.com, LUWU — Aktivitas tambang pasir yang diduga ilegal di Desa Paccerakang, Kecamatan Ponrang Selatan, Kabupaten Luwu, menuai keluhan dari masyarakat setempat. Kegiatan tersebut dilaporkan telah berlangsung selama berbulan-bulan tanpa penanganan tegas dari pihak berwenang.

Tidak hanya pasir, warga menyebutkan bahwa aktivitas tambang tersebut juga memproduksi sirtu (pasir batu), yang semakin meningkatkan intensitas eksploitasi material di lokasi tersebut

Warga menyebutkan bahwa aktivitas tambang berlangsung hampir setiap hari dan berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, seperti abrasi serta risiko banjir yang dapat merusak lahan perkebunan masyarakat.

“Masyarakat di sini sudah lama mengeluh. Namun, Pak Desa hanya tunggu masyarakat melapor baru di panggil pemilik tambang untuk baru membahas persoalan ini,” ujar salah satu warga, Selasa (21/4/2026).

Selain dampak lingkungan, aktivitas tambang juga mengganggu kenyamanan warga. Lalu lintas kendaraan berat seperti dump truck yang melintasi kawasan pemukiman menyebabkan debu beterbangan dan berpotensi membahayakan kesehatan serta keselamatan pengguna jalan.

“Debu masuk ke rumah dan mengganggu saat berkendara. Sangat meresahkan,” kata warga lainnya.

Warga juga menyoroti dampak ekonomi
akibat aktivitas tersebut. Beberapa kebun dilaporkan mengalami kerusakan, sehingga merugikan masyarakat yang menggantungkan hidup dari hasil pertanian.

“Memang ini jadi mata pencaharian sebagian orang, tapi jangan sampai merusak kebun warga lain yang juga mencari nafkah,” tambahnya.

Ketua Yayasan Lestari Alam, Ismail Ishak, turut menyoroti aktivitas tersebut. Ia meminta Dinas Lingkungan Hidup untuk segera melakukan pemantauan terhadap aktivitas tambang galian di wilayah Paccerakang.

“Aktivitas tambang galian pasir ini sangat berpotensi merusak lingkungan. Kami meminta Dinas Lingkungan Hidup segera turun melakukan pemantauan dan evaluasi,” tegas Ismail.

Di sisi lain, warga mempertanyakan sikap aparat penegak hukum yang dinilai belum mengambil langkah tegas terhadap aktivitas tambang tersebut. Dugaan pembiaran ini membuat kegiatan terus berlangsung tanpa hambatan.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Luwu, Iptu. Muh, Ibnu Robbani Dikonfirmasi melalui Pesan Whatsapp mengatakan kesiapannya untuk meninjau lokasi dan penyelidikan

“Makasih infonya, Kami coba dalami dan lakukan penyelidikan,” Kata Ibnu Robbani

Masyarakat berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera turun tangan untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal serta mencari solusi yang adil bagi semua pihak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *