MDA dan Pemda Luwu Tandatangani Perjanjian Sewa Aset Daerahuntuk Jalan Pertambangan

Berita, Daerah242 Dilihat

Jpgluwu.com,Luwu – Makassar, 28 Maret 2025 – PT Masmindo Dwi Area (MDA) dan Pemerintah Kabupaten
Luwu resmi menandatangani perjanjian sewa aset daerah berupa jalan yang akan
digunakan sebagai Jalan Pertambangan guna mendukung kegiatan operasional MDA.

Perjanjian ini merupakan bagian dari langkah strategis perusahaan dalam memastikan
kesiapan infrastruktur menuju First Gold 2026.

"/>

Acara penandatanganan ini dihadiri oleh Bupati Luwu, H. Patahuddin, S.Ag., beserta
jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Luwu. Sementara itu,
MDA diwakili oleh Direktur Utama, Trisakti Simorangkir, bersama jajaran manajemen
perusahaan.
Dalam sambutannya, Bupati Luwu menyampaikan,

“Hal seperti ini tidak perlu berlamalama karena manfaatnya akan segera dirasakan oleh masyarakat di Kabupaten Luwu.

Saya berharap kerja sama antara Pemkab Luwu dan MDA dapat memberikan
kesejahteraan yang lebih luas bagi daerah ini,” ujarnya.

Sewa aset ini menjadi solusi yang menguntungkan kedua belah pihak, di mana
pemerintah daerah tetap memiliki aset strategisnya, sementara MDA dapat
mengoptimalkan penggunaan jalan tersebut untuk mendukung proses konstruksi dan
operasional produksi secara efektif.

Kesepakatan ini juga mencerminkan komitmen
MDA dalam menjalankan operasional yang sesuai dengan regulasi serta berbasis
kolaborasi dengan pemerintah daerah.
Direktur Utama MDA, Trisakti Simorangkir, menyampaikan,

“Perjanjian ini merupakan
bagian dari tahapan penting bagi MDA dalam mempersiapkan infrastruktur menuju First
Gold 2026.

Kami mengapresiasi kerja sama yang terjalin dengan Pemkab Luwu, yang
memungkinkan langkah ini terwujud,” ujarnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *