Bau Limbah SPPG Pattedong Ganggu Warga

Berita, Daerah, Hukum884 Dilihat

Jpgluwu.com, LUWU — Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pattedong, Kecamatan Ponrang Selatan, Kabupaten Luwu, mendapat sorotan warga terkait dugaan persoalan pengelolaan limbah serta keterbatasan kondisi bangunan.

Salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengaku terganggu dengan bau yang berasal dari area penampungan limbah di sekitar SPPG.

Menurutnya, aroma tersebut cukup menyengat dan dapat tercium hingga jarak puluhan meter.

“Baunya sangat menyengat. Sampai puluhan meter masih tercium,” katanya.

Selain persoalan limbah, warga juga menyoroti kondisi bangunan SPPG yang dinilai memiliki ruang terbatas. Bangunan tersebut diperkirakan berukuran sekitar 7 x 10 meter dan disebut hampir tidak memiliki halaman yang cukup.

Keterbatasan ruang tersebut diduga berdampak terhadap penempatan sejumlah peralatan, termasuk ompreng yang telah digunakan. Sejumlah peralatan terlihat ditumpuk di luar bangunan karena keterbatasan tempat.

Kondisi itu menjadi perhatian warga karena peralatan yang digunakan dalam penyediaan makanan untuk program pemenuhan gizi semestinya tetap dijaga kebersihan dan keamanannya.

Warga juga mempertanyakan apakah kondisi bangunan, tata letak, serta sistem pengelolaan limbah SPPG tersebut telah sesuai dengan standar yang ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN).

Namun, terkait kesesuaian standar tersebut masih diperlukan pemeriksaan dan verifikasi lebih lanjut oleh pihak yang berwenang.

Warga berharap BGN bersama pemerintah daerah melakukan pengecekan langsung, khususnya terhadap pengelolaan limbah, kebersihan peralatan, serta kondisi bangunan SPPG.

“Program pemenuhan gizi tentu harus berjalan, tetapi kebersihan, keamanan makanan dan kenyamanan warga sekitar juga harus diperhatikan,” ujar warga tersebut.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Luwu, Muh. Iqbal Halwi, membenarkan bahwa pihaknya sebelumnya telah melakukan kunjungan ke SPPG Pattedong.

Iqbal menjelaskan, saat dilakukan pemeriksaan, SPPG tersebut diketahui masih beroperasi. Untuk sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), spesifikasinya disebut telah tersedia, namun penempatan dan penggunaannya saat itu belum sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Status SPPG Pattedong saat kami kunjungi adalah beroperasi. Terkait IPAL, saat itu ditemukan fakta bahwa spek IPAL sesuai, namun penempatan dan penggunaan belum sesuai SOP,” jelasnya.

Menurut Iqbal, pihaknya saat itu telah memberikan arahan agar posisi bak penampungan dan titik pembuangan atau outfall diperbaiki.

Selain itu, pengelola juga diarahkan agar pengelolaan dan pemantauan IPAL dilakukan sesuai SOP.

“Intinya, IPAL ada, tapi tidak berfungsi secara baik saat itu,” ujarnya.

Menanggapi adanya keluhan terbaru dari warga, DLH Kabupaten Luwu berencana kembali melakukan evaluasi di lapangan.

“InsyaAllah kami akan turun lagi untuk melakukan evaluasi terhadap temuan awal,” kata Iqbal, saat dihubungi media, Kamis, 17/09/2026.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu, dr. Rosnawary Basir, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan tim teknis bidang kesehatan masyarakat, khususnya Subkoordinator Kesehatan Lingkungan.

Menurut Rosnawary, tim Dinas Kesehatan sebelumnya telah melakukan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) terhadap SPPG Pattedong.

Berdasarkan laporan tim, kondisi ruangan saat dilakukan pemeriksaan dinilai bersih dan tersedia ruangan sesuai SOP serta tempat sampah.

Terkait instalasi pengolahan limbah, Rosnawary menjelaskan bahwa pada awalnya SPPG masih menggunakan IPAL sederhana. Setelah dilakukan pemeriksaan dan diberikan arahan bersama koordinator wilayah, pengelola kemudian mengganti IPAL tersebut dengan sistem yang lebih terstandar.

“Awalnya masih IPAL sederhana. Kemudian setelah tim Dinkes turun bersama Korwil diberikan arahan untuk mengganti IPAL sederhana dengan IPAL terstandar. SPPG sudah mengganti IPAL-nya dan dari Dinas DLH sudah turun meninjau,” jelas Rosnawary.

Meski demikian, dengan adanya keluhan warga terbaru, Dinas Kesehatan memastikan akan melakukan tindak lanjut.

“Dengan adanya keluhan ini kami akan segera tindak lanjuti untuk turun langsung ke lapangan dan meninjau kondisi SPPG,” katanya.

SPPG Pattedong diketahui berada di bawah naungan Yayasan Mutiara Titik Senja.

Sementara itu, awak media telah berupaya meminta konfirmasi kepada Kepala SPPG Pattedong dan Korwil melalui WhatsApp terkait sejumlah persoalan yang disoroti warga. Namun hingga berita ini diterbitkan, keduanya belum memberikan tanggapan.

Berbagai temuan dan keluhan tersebut masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut di lapangan untuk memastikan kondisi pengelolaan limbah, kebersihan peralatan, serta kesesuaian fasilitas SPPG dengan ketentuan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *