Warga Toddopuli Desak Tambang Soroti Diduga Kepentingan Sendiri

Berita, Daerah, Hukum112 Dilihat

Jpgluwu.com, LUWU — Aktivitas tambang yang diduga tidak memiliki izin resmi di Desa Toddopuli, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, terus menuai sorotan. Tambang tersebut disebut-sebut telah lama beroperasi tanpa pengawasan ketat dari instansi terkait, yang diduga dikelola oleh Kepala Desa Setempat.

Setiap Hari, Truk-truk pengangkut material timbunan keluar masuk area tambang, melewati jalan desa, yang Membuat kenyamanan warga sekitar Terganggu, Lantaran Debu dan Tumpahan Materialnya di jalan yang dilewati warga setempat.

“Setiap hari pagi sampai sore, alat berat dan mobil truk keluar masuk lokasi. Debunya masuk ke rumah,” kata warga setempat

Warga juga merasa khawatir, sebab mereka menilai ada potensi konflik kepentingan dan penyalahgunaan jabatan.

“Semua di sini tahu itu tambang milik Pak Desa. Tapi karena yang punya orang kuat, tidak ada yang berani protes. Tapi kami sudah terlalu lama diam,” lanjutnya

Menanggapi dugaan tersebut, Kepala Desa toddopuli dengan tegas membantah bahwa tambang itu miliknya secara pribadi. Ia menyatakan bahwa kegiatan pertambangan tersebut legal dan dikelola oleh badan usaha resmi, yakni CV Toddopuli Gita Sejahtera.

“Kalau saya punya, izinnya legal. Papan bicara ada di luar, di jalan poros, lengkap dengan nomor izin. Jadi sebaiknya kalau ada yang ingin menyoroti, tanyakan dulu ke instansi terkait di Kabupaten Luwu atau Provinsi,” ujarnya saat dikonfirmasi, jumat, 8/8/2025

Kepala desa juga menyarankan agar pihak yang meragukan legalitas tambang tersebut memverifikasi langsung ke situs resmi Sistem Informasi Minerba (Siminet) atau mendatangi langsung pihaknya untuk klarifikasi.

“Jangan langsung diekspos kalau belum tahu legalitasnya. Itu keluar dari kode etik. Kalau tidak legal, mana mungkin mereka berani beroperasi. Silakan cek di Minerba, atau ketemu langsung dengan saya,” tambahnya.

Warga Desak Pemerintah Bertindak
Meski Kepala Desa membantah dan menyebut tambang tersebut legal, warga tetap mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Luwu untuk melakukan audit dan investigasi langsung ke lapangan. Warga ingin ada transparansi terkait izin operasi dan dampak lingkungan yang ditimbulkan.

“Kami minta tambang ini dihentikan dulu sampai semuanya jelas. Pemerintah harus hadir. Jangan tunggu sampai bencana terjadi baru mau turun tangan,” tegas warga lainnya.