Jpgluwu.com, LUWU – Penemuan limbah medis berserakan di Pasar Tradisional Bua, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, membuat warga resah, Minggu, 7 September 2025.
Warga mempertanyakan mengapa sampah medis yang seharusnya dikelola khusus justru dibuang sembarangan.
Sebagaimana diketahui, limbah medis termasuk kategori B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) yang tidak boleh dibuang di tempat umum maupun didaur ulang. Sampah jenis ini wajib disimpan di tempat khusus sebelum dimusnahkan dengan incinerator.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu, dr. Rosnawary, saat dikonfirmasi menyatakan telah berkoordinasi dengan Kepala Puskesmas Bua. Ia juga menegaskan akan segera turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan bersama tim kesehatan lingkungan (kesling).
“Di Kecamatan Bua ada beberapa klinik dan juga praktek mandiri. Kalau Puskesmas, itu sudah ada tempat pembuangan sampah medis khusus yang diangkut oleh pihak ketiga. Kami akan turun mengecek kembali bersama tim kesling hari ini sekaligus memberikan pembinaan kepada klinik dan nakes, terutama yang melakukan praktek mandiri,” kata dr. Rosnawary, Minggu (7/9/2025).
Ia menambahkan, pembinaan akan difokuskan kepada fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan di wilayah Kecamatan Bua, termasuk Puskesmas, klinik, maupun praktek mandiri.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Bua, Bambang, S. Km, menegaskan bahwa pengelolaan sampah medis di puskesmas telah sesuai prosedur.
“Sampah B3 dan sampah lainnya itu dipisahkan karena memang ada pihak ketiga yang khusus menangani. Ada jadwal tertentu sampah medis diangkut, sehingga tidak akan dibuang sembarangan,” jelasnya.
Kasus ini diharapkan segera terungkap, apakah limbah medis yang ditemukan di pasar tersebut berasal dari klinik, praktek mandiri, atau pihak lain yang tidak bertanggung jawab. (acm)