Tiga Excavator Diduga Masuk untuk Tambang Emas Ilegal di Tallang Bulawang, Warga Menolak

Berita, Daerah, Hukum47 Dilihat

Jpgluwu.com, LUWU – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Luwu kembali menjadi sorotan. Kali ini, aktivitas yang diduga berkaitan dengan tambang emas ilegal disebut mulai masuk ke wilayah Desa Tallang Bulawang, Kecamatan Bajo.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, sebanyak tiga unit alat berat jenis excavator diduga masuk ke Desa Tallang Bulawang pada Kamis (27/8/2026) malam. Warga menduga alat berat tersebut akan digunakan untuk melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin.

Sejumlah warga menyebut, pihak yang diduga akan melakukan aktivitas tambang tersebut berasal dari Kolaka, Sulawesi Tenggara, dengan inisial TMB.

Kehadiran alat berat tersebut mendapat penolakan dari masyarakat setempat. Warga khawatir aktivitas pertambangan ilegal dapat menimbulkan kerusakan lingkungan serta berdampak terhadap kehidupan masyarakat di sekitar lokasi.

Menurut Mail, warga Tallang Bulawang, Pemerintah Desa Tallang Bulawang sebelumnya telah menyampaikan larangan terhadap aktivitas tambang ilegal tersebut. Namun, larangan itu disebut tidak diindahkan.

Bahkan, pihak pemerintah desa disebut telah memasang papan pengumuman yang menyatakan penolakan terhadap aktivitas pertambangan ilegal di wilayah tersebut.

“Tadi pemerintah desa sudah memasang papan pengumuman menolak tambang ilegal, tetapi mereka tetap bekerja,” kata Mail, Jumat, 28 Agustus 2026.

Mail juga menyebut, pihak pemilik lahan tetap bersikukuh memberikan ruang bagi aktivitas tersebut meski telah mendapat larangan dari pemerintah desa.

“Kades sudah melarang, tetapi mereka tetap bekerja. Pemilik lahan bahkan mengatakan, biar Kades melarang, kami tetap kerja karena ini lahan kami,” ujar warga tersebut.

Kondisi itu membuat masyarakat mempertanyakan keberadaan dan tindakan aparat penegak hukum terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin yang disebut mulai menjalar ke sejumlah wilayah di Kabupaten Luwu.

Seorang warga lainnya bahkan mengingatkan agar persoalan tersebut tidak dibiarkan berlarut-larut.

“Kalau tambang ini tetap bersikeras beroperasi di Desa Tallang Bulawang, jangan salahkan kami jika kemudian terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, bisa saja kami bakar,” tegasnya.

Menurut warga, pemerintah dan aparat kepolisian seharusnya mengambil langkah tegas sebelum aktivitas pertambangan tersebut semakin meluas dan menimbulkan persoalan di tengah masyarakat.

Warga menilai, tidak adanya tindakan tegas terhadap para pelaku tambang ilegal dapat membuat aktivitas tersebut semakin leluasa. Para pelaku disebut seolah bebas memilih lokasi yang dianggap memiliki potensi tambang untuk kemudian didatangi dengan menggunakan alat berat.

“Kami melihat tidak ada tindakan tegas dari pihak kepolisian terhadap para pelaku tambang ilegal ini. Mereka seolah leluasa memilih lahan untuk beroperasi,” ungkap warga.

Warga berharap Polres Luwu segera turun tangan melakukan pengecekan terhadap keberadaan tiga excavator tersebut serta memastikan apakah aktivitas yang akan dilakukan memiliki izin pertambangan atau tidak.

Masyarakat juga meminta agar persoalan tersebut ditangani secara serius untuk mencegah terjadinya konflik antara warga, pemilik lahan dan pihak yang diduga akan melakukan aktivitas pertambangan.

Kapolres Luwu dan Kapolsek Bajo Saat di konfirmasi media melalui pesan WhatsApp belum memberikan tanggapan sampai berita ini diterbitkan. (*)