Tambang Ilegal Diduga Difasilitasi Oknum Desa Warga Tetekang Bereaksi

Berita, Daerah608 Dilihat

Jpgluwu.com, LUWU — Warga Desa Tetekang, Kecamatan Bajo Barat, Kabupaten Luwu, menolak masuknya aktivitas tambang emas ilegal di wilayah desa mereka. Penolakan itu memicu ketegangan antara warga dengan sejumlah aparat desa serta beberapa warga dari Desa Marinding, Selasa (19/5/2026).

Sejumlah warga menduga bendahara Desa Tetekang mengakomodir masuknya penambang emas ilegal ke area perkebunan milik salah satu kerabatnya.

Dugaan tersebut mencuat dalam pertemuan dengar pendapat yang digelar pemerintah desa untuk membahas izin aktivitas tambang di wilayah tersebut.

“Yang ngotot memasukkan penambang ilegal itu bendahara desa bersama pak Haji dan sepupunya bendahara desa,” ujar salah seorang warga kepada media ini.

Menurut warga, rapat dengar pendapat yang digelar pada Selasa kemarin sempat berlangsung tegang. Beberapa masyarakat menolak keras aktivitas tambang karena dinilai dapat merusak lingkungan dan mengganggu ketenteraman warga.

Ketegangan kemudian berlanjut hingga ke perbatasan desa setelah sejumlah warga dari Marinding bersama pihak yang mendukung aktivitas tambang tetap bersikeras ingin memasukkan penambang ke wilayah tersebut.

Dalam perdebatan itu, seorang perwakilan penambang bernama Haji disebut menyampaikan bahwa lokasi yang menjadi polemik merupakan bagian dari wilayah Desa Marinding. Pernyataan tersebut memicu kemarahan warga Desa Tetekang.

“Dia bilang itu masih wilayah Marinding, makanya warga emosi,” kata warga lainnya.
Sementara itu, Kepala Desa Tetekang saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum memberikan penjelasan lengkap terkait polemik tersebut.

Sementara itu, Bendahara Desa Tetekang, Muh Khairil Syais, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, justru bendahara desa memberikan jawaban lain yang tidak berhubungan dengan aktivitas tambang

“Batal langganan dengan media bapak. Tidak jelas sumber. Bubarkan media,” tulisnya dalam pesan singkat.

Sementara itu, Kepala Desa Tetekang hingga berita ini diturunkan belum memberikan penjelasan resmi terkait polemik tersebut.

Warga berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera turun tangan untuk memastikan legalitas aktivitas tambang serta mencegah potensi konflik antarwarga.

Selain itu APH juga didesak untuk memeriksa Bendahara Desa Tettekang yang diduga memberikan izin tambang ilegal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *