Tahanan Diduga Dianiaya Di Polsek Bua Propam Polres Luwu Turun Tangan

Berita, Daerah, Hukum18 Dilihat

Jpgluwu.com, LUWU – Dugaan penganiayaan oleh oknum anggota kepolisian kembali mencuat, kali ini melibatkan tiga orang polisi yang bertugas di Polsek Bua, Kabupaten Luwu.

Mereka diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap seorang tahanan yang berada dalam sel tahanan polsek tersebut.

Kasus ini kini telah dilaporkan secara resmi ke Polres Luwu dan sedang dalam penanganan Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam).

Kasi Propam Polres Luwu, AKP Mirwan Herlambang, menegaskan bahwa pihaknya akan menangani kasus ini secara profesional dan transparan.

“Sudah kami terima laporannya, dan saat ini dalam proses penanganan. Kami akan menjatuhkan sanksi sesuai aturan yang berlaku apabila terbukti ada pelanggaran disiplin maupun kode etik oleh anggota,” ujar Mirwan saat dikonfirmasi, Selasa (05/08/2025).

Meski belum merinci identitas ketiga anggota polisi yang dimaksud, Mirwan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat akan diperiksa sesuai prosedur.

Tahanan korban penganiayaan juga telah mendapatkan pendampingan dan akan dimintai keterangan untuk mendalami kronologi kejadian.

Peristiwa ini menambah daftar panjang laporan dugaan pelanggaran etik yang melibatkan aparat kepolisian di daerah.

Publik pun mendesak agar proses pemeriksaan dilakukan secara terbuka agar keadilan bisa ditegakkan, serta sebagai bentuk perlindungan terhadap hak-hak warga negara, termasuk mereka yang tengah menjalani proses hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *