Rp1,8 Miliar Proyek SMPN Tanahbau, Pasir Laut Jadi Sorotan

Berita, Daerah151 Dilihat

Jpgluwu.com, SELAYAR — Pengerjaan proyek revitalisasi UPT SMPN Tanahbau Nomor 14 di Kabupaten Kepulauan Selayar menjadi perhatian setelah penggunaan material pasir laut terpantau dalam proses pembangunan sekolah tersebut.
‎
‎Terpantau oleh pewarta di lapangan, material pasir yang digunakan dalam pengerjaan proyek tersebut merupakan pasir laut. Material itu terlihat digunakan sebagai bagian dari proses pekerjaan pembangunan di lokasi proyek.
‎
‎Proyek tersebut merupakan bagian dari program Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan yang dilaksanakan Direktorat Sekolah Menengah Pertama, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
‎
‎Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan berlangsung selama 105 hari kalender, mulai Agustus hingga Desember 2026, dengan sumber dana APBN Tahun Anggaran 2026. Nilai bantuan yang tercantum mencapai Rp1,817 miliar.
‎
‎Penggunaan pasir laut dalam pekerjaan konstruksi, khususnya beton bertulang, menjadi perhatian karena kandungan klorida pada pasir dapat meningkatkan risiko korosi pada tulangan baja apabila material tersebut tidak memenuhi persyaratan teknis.
‎
‎Pedoman konstruksi pemerintah juga mengatur persyaratan material yang dapat digunakan dalam pekerjaan beton. Karena itu, penggunaan pasir laut perlu dipastikan kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis proyek serta standar mutu yang berlaku.
‎
‎Dalam konteks proyek revitalisasi sekolah, persoalan kualitas material menjadi penting karena bangunan tersebut akan digunakan oleh siswa dan tenaga pendidik.
‎
‎Untuk memastikan kelayakan material yang digunakan, pemeriksaan teknis diperlukan, termasuk pengujian terhadap kandungan klorida, kualitas agregat, serta kesesuaiannya dengan spesifikasi yang tercantum dalam dokumen pekerjaan.
‎
‎Selain itu, asal material dan dokumen pengendalian mutu juga perlu dibuka untuk memastikan bahwa pasir yang digunakan telah melalui pemeriksaan dan persetujuan teknis sebelum dimanfaatkan dalam pekerjaan.
‎
‎Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak pelaksana proyek maupun pengawas pekerjaan mengenai penggunaan pasir laut tersebut, termasuk hasil pengujian dan dasar teknis penggunaan material tersebut.
‎
‎Pihak terkait diharapkan memberikan penjelasan mengenai asal pasir, hasil uji laboratorium, spesifikasi material, serta kesesuaiannya dengan dokumen kontrak dan standar konstruksi yang berlaku.
‎
‎Keterangan tersebut penting untuk memastikan bahwa pembangunan fasilitas pendidikan yang dibiayai melalui APBN dilaksanakan sesuai standar mutu dan ketentuan teknis yang ditetapkan.