Rekrutmen Vendor Awak Mas Project Jadi Perhatian JP2ML

Berita, Daerah582 Dilihat

Jpgluwu.com,LUWU — Polemik rekrutmen tenaga kerja welder oleh PT DAVIDI Internasional sebagai vendor proyek tambang Masmindo terus bergulir menjelang Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 25 Mei 2026.

Persoalan ini dinilai tidak lagi sekadar membahas siapa yang diterima bekerja, tetapi mulai menyentuh isu yang lebih luas terkait bagaimana memastikan kesempatan kerja bagi masyarakat lokal tetap terlindungi tanpa mengabaikan prinsip profesionalisme dan keadilan dalam proses rekrutmen.

Di tengah berkembangnya tuntutan agar tenaga kerja lokal mendapat prioritas, sejumlah pihak mengingatkan agar isu tersebut tidak bergeser menjadi kepentingan kelompok tertentu.

Ketua Jaringan Pemuda Peduli Masyarakat Luwu (JP2ML), Ismail Ishak, menilai bahwa aspirasi tenaga kerja lokal merupakan hal yang wajar dalam setiap aktivitas investasi maupun industri yang masuk ke daerah.

Menurutnya, masyarakat sekitar proyek memiliki harapan besar terhadap terbukanya lapangan pekerjaan dan peningkatan ekonomi.

Namun, ia mengingatkan agar narasi tersebut tidak diarahkan untuk kepentingan yang lebih sempit.

“Kalau bicara tenaga kerja lokal, maka yang harus diprioritaskan adalah masyarakat Kabupaten Luwu sebagai daerah yang menerima dampak langsung aktivitas proyek. Jangan sampai isu ini bergeser menjadi ruang untuk mengakomodasi kepentingan kelompok tertentu,” ujar Ismail, Minggu (24/5/2026).

Ismail mengatakan, istilah tenaga kerja lokal tidak cukup hanya menjadi slogan, melainkan perlu diterjemahkan dalam kebijakan dan mekanisme yang jelas.

Menurutnya, harus ada definisi yang tegas mengenai siapa yang diprioritaskan, bagaimana sistem perekrutannya berjalan, serta standar kompetensi yang digunakan.

Ia juga mengungkapkan hasil penelusuran tim JP2ML di lapangan yang disebut menemukan bahwa tenaga kerja yang digunakan PT DAVIDI Internasional belum melibatkan pekerja asal Kabupaten Luwu.

Bahkan, menurut Ismail, proses perekrutan disebut dilakukan di luar daerah sehingga tenaga kerja datang langsung untuk bekerja di lokasi proyek.

“Dari data yang dihimpun tim kami di lapangan, belum ditemukan keterlibatan tenaga kerja lokal dalam rekrutmen tersebut. Tak ada satupun tenaga kerja asal Kabupaten Luwu yang bekerja di PT DAVIDI tersebut. Padahal pemerintah daerah sudah memiliki kebijakan dan membentuk kelompok kerja (Pokja) untuk melakukan pengawasan perekrutan tenaga kerja agar mengutamakan masyarakat lokal,” katanya.

Ia menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian karena berpotensi menimbulkan persepsi bahwa mekanisme yang dibangun pemerintah daerah belum berjalan optimal.

Ismail Ishak juga mengingatkan kepada semua Vendor yang saat ini bekerja di Site Awak Mas Project agar tetap mengutamakan tenaga kerja lokal. Jangan sampai justru ada oknum-oknum orang dalam di Vendor-vendor tersebut justru mencoba memperluas wilayah perekrutan di luar Kabupaten Luwu karena itu akan berdampak sosial dan akan berpotensi terjadinya konflik sosial.

Meski demikian, di sisi lain sejumlah pihak juga menekankan bahwa pekerjaan seperti welder memiliki karakteristik dan kebutuhan teknis yang spesifik.

Sertifikasi keahlian, pengalaman kerja, standar keselamatan, hingga kebutuhan operasional proyek menjadi faktor yang turut menentukan proses penerimaan tenaga kerja.

Karena itu, rekrutmen dinilai tetap perlu dilakukan secara profesional dan tidak semata berdasarkan tekanan sosial maupun dorongan politik.

Dalam konteks tersebut, masyarakat tetap memiliki hak untuk mengawasi dan meminta keterbukaan proses, sementara perusahaan memiliki kewajiban menjalankan rekrutmen secara akuntabel dan sesuai kebutuhan operasional.

Adapun pemerintah daerah dan DPRD diharapkan dapat menjalankan fungsi pengawasan agar tidak terjadi praktik diskriminatif maupun penyalahgunaan pengaruh.

RDP yang akan digelar pada Senin mendatang pun diharapkan menjadi ruang dialog untuk mencari solusi bersama, bukan arena menunjukkan kekuatan kelompok.

Sebab pada akhirnya, persoalan yang perlu dijawab bukan hanya siapa yang diterima bekerja, tetapi apakah proses rekrutmen benar-benar memberikan ruang yang adil bagi masyarakat lokal sekaligus menjaga standar profesional yang dibutuhkan.

Pembangunan dan investasi di daerah dinilai akan memberi manfaat lebih besar apabila kesempatan kerja dibuka secara transparan, adil, dan tidak didominasi kepentingan segelintir pihak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *