Putri Dakka, Kapan Uang Kami Dikembalikan

Berita, Daerah75 Dilihat

Jpgluwu.com, LUWU — Nurhidayah Idris duduk di salah satu sudut Mapolda Sulawesi Selatan dengan wajah lelah. Suaranya pelan, tapi penuh kepedihan. “Saya bukan mau ribut,” katanya. “Saya hanya ingin uang saya kembali.”

Perempuan 48 tahun, guru mengaji dari Luwu Timur ini, bersama suaminya mentransfer Rp32 juta sejak 2024 untuk paket umrah subsidi yang ditawarkan Putri Dakka. Uang itu dikumpulkan dari tabungan bertahun-tahun dan honor mengajinya.

Laporan polisi telah dibuat sejak April 2025 di Polda Sulsel. Penyidik Unit II Subdit V Tipidsiber Ditreskrimsus sudah memeriksa banyak saksi korban dan ahli. Namun lebih dari setahun berlalu, proses hukum terasa jalan di tempat. Dari 69 korban, baru 27 orang yang mendapat pengembalian dana. Masih ada 42 orang yang menunggu.

Kisah yang Lebih Pilu

Di antara para korban, kisah Nenek Sutinah dan cucunya Daffa paling menyentuh hati. Nenek Sutinah, penjual nasi kuning di bilangan Jalan Andi Djemma, Kota Palopo, rela menyisihkan hasil dagangannya setiap hari demi mewujudkan impian umrah cucunya yang tunanetra.

“Uang itu dari jualan nasi kuning saya, dikumpulkan pelan-pelan. Saya bilang ke Daffa, nanti kita umrah bersama, biar cucu saya bisa berdoa di Tanah Suci,” ujar Nenek Sutinah dengan suara bergetar saat ditemui media usai bertandang di Polda Sulsel.

Daffa, cucunya yang kini berusia 12 tahun dan tunanetra sejak lahir, hanya bisa diam mendengarkan cerita neneknya. Dengan suara kecil dan polos, Daffa pernah berkata kepada keluarganya:

“Nenek, kapan kita berangkat umrah? Saya mau sentuh Ka’bah, biar saya bisa bayangkan seperti apa rasanya.”

Uang mereka sudah lama diserahkan kepada Putri Dakka. Namun hingga kini, tak ada kepastian. Baik nenek maupun cucunya yang buta itu baru menerima pengembalian dana sebagian.

Janji yang Terus Diundur

Menurut kuasa hukum para korban, Ardianto Palla, sempat ada kesepakatan di hadapan penyidik: pihak Putri Dakka akan mencairkan dana untuk 15 korban per hari. Kesepakatan itu hanya bertahan satu hari. Setelah itu, tiba-tiba ditunda dengan alasan salah satu pihak sakit. Korban yang datang dari luar Makassar merasa dipermainkan.

Lebih ironis lagi, Putri Dakka kader Partai NasDem yang disebut-sebut sebagai calon pengganti Rusdi Masse justru melaporkan beberapa korbannya ke Bareskrim Polri.

Dalam surat terbukanya, Nurhidayah menulis dengan lugas: “Putri Dakka, kapan uang kami dikembalikan?”

Ia juga mengirim surat serupa kepada Surya Paloh dan Komisi III DPR RI, meminta agar dilakukan pengawasan ketat terhadap penanganan kasus ini di Polda Sulsel.

“Kami rakyat kecil,” tulis Nurhidayah. “Kami hanya ingin hak kami dipenuhi.”

Politik dan Air Mata Rakyat Kecil

Kasus ini kini menjadi sorotan karena menyentuh tanggung jawab partai terhadap kadernya dan efektivitas penegakan hukum.

Sementara itu, di Jalan Andi Djemma, Nenek Sutinah kembali berjualan nasi kuning seperti biasa. Di Luwu Timur, Nurhidayah dan puluhan korban lainnya masih menunggu. Mereka tidak ingin banyak kata. Mereka hanya ingin uang mereka kembali.

Sampai berita ini diturunkan, Putri Dakka belum dapat terhubung untuk dimintai permintaan konfirmasi.

Sementara korban-korban ini berjuang dan menahan rindu, di akun Facebook Putri Dakka terlihat aktivitas yang berbeda. Beberapa postingan menjajakan tiket konser Slank di Kota Palopo. Di postingan lain, ia membagikan flayer dirinya yang akan dilantik sebagai pengganti Rusdi Masse (RMS) di partai. Tak jarang pula ia menulis bahwa dirinya adalah korban fitnah.Bagi Nurhidayah dan puluhan korban lainnya, hal itu terasa sangat menyakitkan.“Dia sibuk jual tiket konser, sibuk politik, tapi uang kami yang untuk umrah masih ditahan,” ujar Nurhidayah lirih.Putri Dakka, kader Partai NasDem yang namanya santer disebut-sebut sebagai calon pengganti Rusdi Masse, justru melaporkan beberapa korban ke Bareskrim Polri.

Nurhidayah menutup pembicaraannya dengan senyum getir, “Saya mengajar anak-anak tentang kejujuran. Sekarang saya ingin melihat apakah orang-orang besar juga melakukan hal yang sama.”