Jpgluwu.com, LUWU – Balo-Balo, 29 Juli 2026 Aspirasi datang dari kalangan pemuda Kelurahan Balo-Balo yang berharap lapangan sepak bola yang selama ini menjadi pusat aktivitas olahraga masyarakat dapat kembali difungsikan sebagaimana mestinya. Menurut mereka, lapangan tersebut memiliki nilai yang jauh lebih besar daripada sekadar hamparan tanah, karena selama bertahun-tahun menjadi ruang publik yang mempertemukan masyarakat lintas usia dalam berbagai kegiatan positif.
Sejumlah pemuda menyampaikan bahwa lapangan sepak bola tersebut selama ini menjadi tempat berolahraga, membangun kebersamaan, mempererat silaturahmi, sekaligus menjadi wadah pembinaan generasi muda. Berbagai kegiatan, mulai dari pertandingan persahabatan, latihan sepak bola, hingga aktivitas sosial masyarakat, pernah berlangsung di lokasi tersebut.
Namun, kondisi itu kini telah berubah. Menurut keterangan sejumlah pemuda, lapangan yang mereka kenal sebagai tanah wakaf yang dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat dan aktivitas pemuda saat ini telah beralih fungsi menjadi lahan pertanian jagung. Akibat perubahan tersebut, masyarakat, khususnya kalangan pemuda, tidak lagi memiliki lapangan yang dapat digunakan sebagai sarana olahraga.
Salah seorang pemuda yang memilih tidak disebutkan identitasnya mengatakan bahwa hilangnya lapangan tersebut memberikan dampak yang cukup besar terhadap aktivitas generasi muda di Kelurahan Balo-Balo.
“Lapangan ini bukan hanya tempat bermain sepak bola. Di sinilah kami berkumpul, berolahraga, membangun persahabatan, dan mengisi waktu dengan kegiatan yang positif. Sekarang ruang itu sudah tidak ada lagi,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa keberadaan lapangan memiliki peran penting dalam mendorong pola hidup sehat sekaligus menjadi sarana pembinaan karakter generasi muda melalui olahraga.
Menurut para pemuda, perubahan fungsi lahan mulai terjadi setelah wilayah Balo-Balo berubah status administratif dari desa menjadi kelurahan. Mereka menyampaikan pandangan bahwa proses tersebut berlangsung tanpa adanya musyawarah yang melibatkan masyarakat secara luas. Pernyataan ini merupakan pandangan yang disampaikan oleh para pemuda dan hingga saat ini belum terdapat penjelasan resmi dari pihak-pihak terkait mengenai hal tersebut.
Atas dasar kondisi tersebut, para pemuda menyampaikan sejumlah poin yang menjadi perhatian mereka. Pertama, hilangnya ruang publik yang selama ini menjadi tempat masyarakat beraktivitas dan berolahraga bersama. Kedua, semakin terbatasnya fasilitas olahraga bagi generasi muda sehingga kesempatan untuk mengembangkan bakat di bidang sepak bola maupun aktivitas olahraga lainnya menjadi berkurang. Ketiga, mereka berharap pemanfaatan lahan wakaf dapat terus memberikan manfaat yang seluas-luasnya bagi kepentingan masyarakat sesuai dengan semangat kemaslahatan.
Para pemuda menegaskan bahwa aspirasi yang mereka sampaikan bukan bertujuan untuk menyalahkan pihak tertentu ataupun memunculkan konflik di tengah masyarakat. Sebaliknya, mereka ingin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mencari solusi terbaik melalui dialog yang terbuka, damai, dan mengedepankan musyawarah.
Mereka berharap pengelola wakaf (nazhir), pegawai syara’ masjid, tokoh adat, tokoh agama, pemerintah Kelurahan Balo-Balo, serta seluruh unsur masyarakat dapat duduk bersama membahas persoalan tersebut. Menurut mereka, komunikasi yang baik akan menjadi jalan terbaik untuk menemukan solusi yang dapat diterima oleh semua pihak tanpa mengabaikan ketentuan hukum maupun nilai-nilai pengelolaan wakaf.
Selain meminta adanya dialog terbuka, para pemuda juga menyatakan komitmennya apabila lapangan kembali difungsikan sebagai sarana olahraga masyarakat. Mereka siap bergotong royong membersihkan lapangan, melakukan perawatan secara berkala, menjaga keamanan dan ketertiban, serta memastikan lapangan dapat dimanfaatkan dengan baik oleh seluruh warga.
Mereka meyakini bahwa keberadaan lapangan sepak bola akan memberikan dampak positif bagi kehidupan sosial masyarakat. Selain menjadi tempat berolahraga, lapangan juga dinilai mampu mempererat hubungan antarwarga, mengurangi aktivitas negatif di kalangan remaja, serta menjadi sarana pembinaan prestasi olahraga di tingkat kelurahan.
Para pemuda berharap aspirasi yang mereka sampaikan dapat menjadi perhatian bersama. Mereka menilai bahwa ruang publik merupakan kebutuhan penting bagi masyarakat, terutama bagi generasi muda yang membutuhkan tempat untuk menyalurkan energi, kreativitas, dan bakat secara positif.








