Pegawai Honorer di Luwu Diduga Rangkap Dua Jabatan

Berita, Daerah, Hukum13 Dilihat

Jpgluwu.com, LUWU – Pegawai honorer di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, diduga merangkap jabatan di dua instansi berbeda. Pegawai tersebut tercatat bekerja di Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Luwu sekaligus menjadi operator sekolah di MAN 1 Suli.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, honorer tersebut sudah cukup lama menjalankan dua tugas sekaligus. Di Kesbangpol, ia bertugas sebagai operator, sementara di MAN 1 Suli dirinya dipercaya mengelola sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sebagai operator komputer

Salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, oknum tersebut mulai merangkap jabatan sejak 2023.

Diketahui, honorer tersebut sempat mengundurkan diri dari Kesbangpol pada Januari 2025. Namun, yang bersangkutan dipanggil kembali masuk karna ada pengangkatan Paruh waktu (PPPK). pada Agustus 2025 bekerja setelah terbitnya SK honorer Agustus 2025.

“Kami merasa heran, karena biasanya tenaga honorer fokus di satu tempat. Kalau sudah merangkap, tentu perlu ada perhatian dari pemerintah daerah maupun pihak sekolah,” ujar sumber informasi yang enggan disebut namanya.

Praktik rangkap jabatan ini kemudian menuai sorotan publik. Pasalnya, sesuai aturan kepegawaian, tenaga honorer semestinya hanya fokus mengabdi di satu instansi. Jika merangkap, dikhawatirkan dapat memengaruhi kinerja sekaligus menyalahi aturan administrasi.

Hingga berita ini diterbitkan, baik pihak Dinas Kesbangpol Kabupaten Luwu maupun pihak MAN 1 Suli belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan rangkap jabatan tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian, mengingat status kepegawaian honorer saat ini tengah dalam proses pendataan dan seleksi menuju Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kejelasan status dan penempatan kerja honorer diharapkan dapat lebih transparan dan sesuai aturan yang berlaku. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *