MDA Sisir Tujuh Desa di Luwu, Nilai Ekonomi Ekosistem Sungai Mulai Dikaji

Berita, Daerah49 Dilihat

Jpgluwu.com, LUWU – PT Masmindo Dwi Area (MDA) melaksanakan Kajian Valuasi Ekonomi Jasa Ekosistem Sungai pada 9–16 Oktober 2026 di tujuh desa di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. Kajian dilakukan untuk mengukur nilai ekonomi dan manfaat ekosistem sungai bagi lingkungan serta masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.

Tujuh desa yang menjadi lokasi kajian meliputi Rante Balla, Boneposi, Tolajuk, Ulusalu, Pajang, Kadundung, dan Tobarru. Kajian difokuskan pada kawasan hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Suso, khususnya ekosistem Sungai Songgang dan Sungai Kadundung yang berkaitan langsung dengan wilayah operasional MDA.

Kajian dilaksanakan oleh konsultam dengan melibatkan para pakar dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Penilaian mencakup manfaat ekosistem sungai, mulai dari penyediaan air untuk kebutuhan rumah tangga dan pertanian, habitat keanekaragaman hayati perairan, pengendalian banjir dan erosi, hingga pemurnian air secara alami oleh vegetasi di sepanjang sungai.

Aspek sosial dan ekonomi masyarakat juga dinilai, termasuk nilai budaya dan kearifan lokal yang berkaitan dengan sungai. Hasil kajian akan digunakan untuk mengestimasi Nilai Ekonomi Total (Total Economic Value/TEV) jasa ekosistem sungai.

Untuk mendukung perhitungan tersebut, tim melakukan survei kondisi fisik sungai, pengukuran kualitas air dan sedimentasi, pengamatan habitat serta keanekaragaman hayati perairan, dan wawancara dengan masyarakat. Data sosial- ekonomi dikumpulkan untuk memahami pola pemanfaatan sungai, tingkat ketergantungan masyarakat, serta manfaat yang mereka rasakan.

Pelaksanaan kajian dikoordinasikan dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Luwu, Perumda Air Minum Tirta Latimojong, Dinas Perikanan, serta Dinas PUPR Kabupaten Luwu untuk memperoleh masukan dan mendukung kebutuhan data. Seluruh data akan dianalisis untuk menghitung nilai ekonomi jasa ekosistem sungai dan menjadi salah satu dasar dalam perencanaan pengelolaan, perlindungan, serta pemantauan lingkungan.

Kepala Teknik Tambang MDA, Mustafa Ibrahim, menyampaikan bahwa kajian ini menjadi salah satu langkah untuk memperkuat pengelolaan lingkungan berdasarkan data ilmiah dan kebutuhan masyarakat.

“Melalui valuasi yang terukur secara ilmiah, MDA merumuskan pendekatan pengelolaan lingkungan yang lebih tepat dengan mempertimbangkan kondisi ekosistem dan kebutuhan masyarakat di sekitar wilayah operasional. Kajian ini bagian dari upaya menjaga ekosistem sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan,” ujar Mustafa.

Kajian ini juga mendukung pelaksanaan pengelolaan dan pemantauan lingkungan MDA yang mengacu pada dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL), dan Rencana Pemantauan Lingkungan
Hidup (RPL).

Hasil kajian diharapkan dapat memberikan dasar ilmiah yang lebih kuat bagi MDA dalam menjaga fungsi ekosistem sungai dan manfaatnya bagi masyarakat
Kabupaten Luwu.