Jpgluwu.com, LUWU, – 10 Agustus 2026 PT Masmindo Dwi Area (MDA) berkolaborasi dengan Fakultas
Hukum Universitas Andi Djemma (Unanda) menggelar Pelatihan Hak Asasi Manusia
(HAM) bagi jajaran personel keamanan. Kegiatan yang dimulai pada 9 Agustus 2026
dan dilaksanakan dalam tiga angkatan ini bertujuan memperkuat pemahaman
personel keamanan dalam menjalankan tugas secara profesional, proporsional, dan
tetap menghormati hak serta martabat setiap orang.
Pelatihan menghadirkan Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI,
Saurlin P. Siagian, S.Sos., M.A., sebagai salah satu pemateri utama, bersama Wakil
Rektor IV Unanda, Dr. Abdul Rahman Nur, S.H., M.H. Materi pelatihan antara lain
mencakup penerapan prinsip HAM dalam fungsi pengamanan, penanganan potensi
konflik, serta perlindungan terhadap perempuan, anak, dan kelompok rentan.
Dari jajaran MDA, Komisaris Prof. Dr. Dhaniswara K. Harjono, S.H., M.H., MBA., CPCD., dan
Direktur Utama Trisakti Simorangkir turut mengikuti kegiatan secara daring dan
memberikan sambutan kepada para peserta.
Direktur Utama MDA, Trisakti Simorangkir, mengatakan personel keamanan memiliki
peran penting karena menjadi salah satu bagian perusahaan yang banyak
berinteraksi langsung dengan karyawan maupun masyarakat. Karena itu,
kemampuan menjalankan fungsi pengamanan perlu berjalan beriringan dengan cara
berkomunikasi dan bertindak secara tepat di lapangan.
“Cara kita berkomunikasi, mengambil tindakan, menyelesaikan suatu situasi, dan
memperlakukan setiap orang harus tetap mengedepankan penghormatan terhadap
HAM, profesionalisme, dan proporsionalitas. Prinsip ini harus tercermin dalam
pekerjaan sehari-hari dan sejalan dengan nilai-nilai MATAPPA,” kata Trisakti.
Dalam pemaparannya, Saurlin P. Siagian, S.Sos., M.A., menekankan bahwa
pemahaman HAM memiliki kaitan langsung dengan aktivitas operasional, termasuk
dalam pelaksanaan fungsi pengamanan. Berbagai keputusan dan tindakan di
lapangan perlu mempertimbangkan penghormatan terhadap hak setiap pihak,
sehingga tugas pengamanan tetap dapat dijalankan secara efektif dan terukur.
Sementara itu, Dr. Abdul Rahman Nur menyoroti pentingnya menempatkan perspektif
HAM sejak awal dalam pengambilan keputusan dan pengelolaan potensi persoalan di
lapangan. Menurutnya, pendekatan tersebut memberi ruang lebih besar bagi upaya
pencegahan sebelum suatu persoalan berkembang menjadi konflik.
HAM tidak boleh hanya dibicarakan setelah konflik terjadi. Prinsip HAM harus menjadi
bagian dari proses pengambilan keputusan dan operasional perusahaan sejak awal,”
ujar Abdul Rahman.
Bagi MDA, pembekalan tersebut semakin relevan seiring meningkatnya aktivitas
perusahaan pada fase konstruksi, yang turut meningkatkan intensitas interaksi antara
pekerja, kontraktor, masyarakat, dan berbagai pihak di sekitar kegiatan perusahaan.
Di tengah masyarakat dengan nilai, budaya, dan kearifan lokal yang beragam,
personel keamanan diharapkan mampu menjalankan tugas dengan tetap
mengedepankan profesionalisme dan rasa saling menghormati.
Melalui kolaborasi dengan Unanda dan keterlibatan para praktisi serta akademisi, MDA
terus mendorong agar pertumbuhan aktivitas perusahaan juga diikuti dengan
penguatan kapasitas dan kualitas sumber daya manusia di lapangan.
