Kejaksaan Negeri Luwu Gelar Coffee Morning Fokus Penanganan Kasus Korupsi di Kabupaten Luwu

Berita, Daerah, Hukum257 Dilihat

Jpgluwu.com, LUWU– Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu menggelar Coffee Morning yang dihadiri oleh sejumlah awak media. Acara yang berlangsung di kantor Kejari Luwu ini digelar sebagai upaya meningkatkan transparansi, membangun komunikasi yang baik dengan media, serta memberikan informasi terkait langkah penegakan hukum yang sedang dilakukan.

Kepala Kejaksaan Negeri Luwu, Muhandas Ulimen, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas kehadiran media dan menegaskan komitmennya dalam menindak tegas kasus-kasus korupsi yang terjadi di Kabupaten Luwu.

“Kami mengundang media untuk bersama-sama mengawasi dan memahami proses penegakan hukum yang sedang berjalan. Kasus korupsi harus ditangani dengan profesional dan transparan, agar masyarakat yakin bahwa hukum ditegakkan secara adil,” tegas Muhandas, Jum’at,21/11/2025

Dalam kesempatan tersebut Muhandas juga memaparkan bahwa kedatangannya ke Luwu bukan hanya untuk pertemuan formal, tetapi juga untuk meninjau langsung beberapa kasus korupsi yang tengah diselidiki.

Ia menekankan bahwa pemberantasan korupsi menjadi prioritas utama Kejari Luwu, sejalan dengan visi Kejaksaan Republik Indonesia untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Acara Coffee Morning ini berlangsung santai namun informatif. Selain diskusi seputar kasus hukum, pertemuan ini juga menjadi forum bagi media untuk mengajukan pertanyaan langsung kepada Kejari terkait penanganan perkara.

Hal ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan meminimalisir kesalahpahaman di masyarakat terkait proses hukum yang sedang berjalan.

Menurut Muhandas, kolaborasi dengan media sangat penting dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.

“Dengan keterbukaan informasi, masyarakat juga ikut berperan serta dalam pengawasan. Media adalah mitra strategis kami dalam menegakkan hukum,” jelasnya.

Kegiatan ini menandai langkah proaktif Kejaksaan Negeri Luwu dalam membangun kepercayaan publik, sekaligus menunjukkan keseriusan lembaga penegak hukum ini dalam memberantas praktik korupsi yang merugikan masyarakat.( Affan )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *