Kasus Belum Tuntas, Ancaman Berulang Hantui Kepala Desa Padangkalua

Berita, Daerah, Kriminal23 Dilihat

Jpgluwu.com, LUWU -Teror terhadap Kepala Desa Padangkalua, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, kembali terjadi. Rentetan aksi kekerasan ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat, terutama setelah salah satu terduga pelaku pelemparan bom molotov justru dilepas oleh pihak kepolisian.

Pada Selasa malam, 10 Februari 2026, rumah Umi, Kepala Desa Padangkalua, kembali menjadi sasaran serangan orang tak dikenal. Rumah tersebut dilempari batu, sementara di sekitar lokasi Umi mengaku mendengar dua kali letusan senjata rakitan (papporo) yang menambah suasana mencekam.

Peristiwa ini terjadi tak lama setelah salah satu terduga pelaku pelemparan bom molotov, berinisial IM, yang diketahui merupakan Kepala Dusun di Desa Tanarigella, Kecamatan Bua, dilepas oleh pihak kepolisian. Ironisnya, pasca-pelepasan tersebut, kembali terjadi percobaan pembusuran terhadap warga Desa Padangkalua.

Rentetan kejadian tersebut memicu kekhawatiran serius akan pecahnya konflik horizontal antar kampung di wilayah Kecamatan Bua, jika tidak segera ditangani secara tegas dan menyeluruh.

Kepala Desa Padangkalua, Umi, mengaku sangat kecewa dan merasa tidak mendapatkan perlindungan hukum yang maksimal sebagai korban.

“Saya sebagai korban jelas dirugikan. Setelah tersangka dilepas, serangan justru terus terjadi. Rumah saya dilempari batu, dan saya dengar dua kali letusan papporo. Ini bukan lagi ancaman biasa,” ujar Umi.

Ia menegaskan bahwa pelepasan terduga pelaku justru memperparah situasi keamanan desa dan membuka peluang konflik terbuka antarwarga.

Umi juga mempertanyakan langkah Polres Luwu yang diduga melepas salah satu terduga pelaku secara sepihak, tanpa penjelasan yang ia ketahui sebagai korban.

“Saya tidak tahu apa alasan polisi melepas pelaku. Padahal saya adalah korban pelemparan bom molotov. Kalau pelaku ditangkap lalu dilepas, konflik tidak akan pernah selesai. Ini hanya memancing balasan dan memperbesar kericuhan antar kampung,” tegasnya.

Kondisi tersebut membuat warga Desa Padangkalua hidup dalam rasa cemas dan tidak aman, terutama pada malam hari. Teror berulang, serangan fisik, serta ancaman senjata rakitan jenis Papporo menjadikan situasi desa semakin mencekam.

Kekecewaan juga disampaikan warga terhadap kinerja aparat penegak hukum. Salah seorang warga Padangkalua mempertanyakan langkah kepolisian yang melepas terduga pelaku.

“Ada apa dengan Satuan Reskrim Polres Luwu?” ucap seorang warga dengan nada heran.

Masyarakat kini mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas, cepat, dan transparan, guna mencegah konflik sosial yang lebih luas serta menjamin keselamatan warga Desa Padangkalua dan wilayah sekitarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kepolisian, khususnya Polres Luwu, terkait alasan dilepasnya salah satu terduga pelaku pelemparan bom molotov tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *