Kapolsek Larompong Atensi Kasus Pengeroyokan Faisaldi Pelaku dalam Penyelidikan

Berita, Daerah, Hukum37 Dilihat

Jpgluwu.com, LUWU – Pada Sabtu sore, 30 Agustus 2025, sekitar pukul 17.30 WITA, seorang pria bernama Faisaldi menjadi korban pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh lebih dari 10 orang di pesisir laut Larompong. Insiden tersebut terjadi saat Faisaldi hendak mencari ikan di laut.

Menurut keterangan saksi di lokasi, sekelompok massa yang merupakan musuh korban datang dan langsung melakukan pemukulan. Tiga orang di antara mereka secara langsung menyerang Faisaldi hingga korban tidak mampu melakukan perlawanan.

Pelaku berencana membawa korban ke tengah laut, namun rencana itu gagal berkat kehadiran seorang warga setempat yang sigap menyelamatkan Faisaldi.

“Kami mendengar keributan, lalu melihat korban dikeroyok dan hendak dibawa ke laut. Beruntung salah satu warga cepat datang dan menghentikan aksi tersebut,” kata seorang saksi yang enggan disebut namanya.

Korban kemudian mendapatkan pertolongan dari warga dan langsung dilaporkan ke pihak kepolisian setempat. Kapolsek Larompong, AKP Hasdin memastikan bahwa kasus pengeroyokan ini telah menjadi perhatian serius aparat kepolisian.

“Kami telah menerima laporan dan langsung melakukan pendalaman kasus. Korban sudah diamankan dan mendapatkan perawatan.

Kami juga tengah melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi dan menangkap pelaku pengeroyokan,” ujar Kapolsek Hasdin kepada awak media.

Kasus pengeroyokan ini menjadi perhatian warga Larompong, mengingat wilayah tersebut selama ini dikenal relatif aman dan kondusif.

Warga berharap aparat kepolisian dapat segera menindaklanjuti kasus ini agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Sementara itu, Kapolsek Larompong juga telah menginstruksikan seluruh jajarannya untuk meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah pesisir guna menjaga keamanan masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan proses hukum kepada pihak kepolisian. Keamanan dan ketertiban bersama adalah prioritas kami,” kata Kapolsek Larompong dalam pernyataan resmi.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan diharapkan dapat segera menemukan titik terang dalam waktu dekat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *