Gara-Gara Informasi Tidak Jelas Lowongan Kerja Warga Latimojong Palang Jalan Proyek Tambang

Berita, Daerah83 Dilihat

Jpgluwu.com, LUWU – Aksi pemalangan jalan kembali terjadi di Desa Rante Balla, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu. Sejumlah warga menutup akses jalan dengan tuntutan agar puluhan pemuda setempat segera diterima bekerja di Proyek Awak Mas.

Peristiwa ini dipicu beredarnya informasi tidak benar atau hoax mengenai adanya penerimaan tenaga kerja baru di Proyek Awak Mas, Kabar yang tidak diverifikasi tersebut cepat menyebar melalui media sosial dan memicu keresahan masyarakat.

Direktur PT MDA Erlangga Gaffar menyadari isu sosial terkait ketenagakerjaan ini. MDA meminta seluruh kontraktor dan subkontraktor untuk melakukan rekrutmen secara transparan dan satu pintu sesuai dengan MoU dengan Pemerintah Kabupaten Luwu.

MDA sebagai pengelola Proyek Awak Mas telah memiliki mekanisme resmi perekrutan tenaga kerja melalui kerja sama dengan Pokja Luwu, seluruh lowongan di MDA, Petrosea, MMI, maupun subkontraktor lainnya diserahkan kepada Pokja untuk difilter bersama perangkat desa.

“Sistem ini dirancang agar perekrutan berlangsung transparan, adil, dan akuntabel,” jelas Erlangga Gaffar.

Namun sebagian warga yang melakukan aksi pemalangan bersikukuh tetap ingin agar puluhan warganya bisa diterima langsung oleh perusahan tanpa proses.

Keprihatinan terkait Aksi pemalangan yang marak terjadi belakangan juga pernah disampaikan oleh wakil DPRD luwu Andi Mamang, dalam rapat pembahasan KUA-PPAS APBD Pokok 2026 di DPRD Luwu pada Selasa (26/8/2025).

Menurutnya, pemerintah belum menunjukkan keseriusan dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif. Kondisi ini, kata Andi Mammang, membuat investor ragu untuk bertahan di Luwu.

“Di Kabupaten Luwu ini tidak ada kenyamanan investasi, seperti maraknya pemalangan jalan yang dibangun pemerintah daerah sendiri,” ujarnya.

Sementara itu, Prof. Abrar Saleng, pakar hukum agraria dan sumber daya alam, menyatakan, Kontrak Karya adalah bentuk perjanjian strategis yang menjamin hak negara dan badan usaha untuk mengelola sumber daya alam demi kepentingan ekonomi nasional.

“Apalagi, MDA ini adalah perusahaan anak negeri, bukan milik asing, sehingga penting untuk meluruskan anggapan yang salah, seolah negara menjual asetnya kepada asing,” kata dia.

Ia menambahkan, sebagai kontraktor pemegang hak eksklusif, MDA sudah sah dan siap menjalankan usahanya dengan seluruh dokumen lengkap sesuai regulasi.

“Jika ada pihak tertentu yang mencoba menghalangi dengan alasan dan dalih yang tidak jelas, negara bertanggung jawab memastikan hak-hak perusahaan terlindungi, Semua perangkat negara, baik di tingkat pusat maupun daerah, wajib hadir untuk mendukung kelancaran kontrak karya ini” imbuhnya.

Menurut Prof Abrar, kontrak karya seperti yang dimiliki MDA tidak hanya untuk kepentingan perusahaan, melainkan juga untuk masyarakat dan negara.

Investasi tambang di Luwu membuka lapangan kerja, memperbaiki infrastruktur, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“Jika konflik seperti pemalangan jalan ini terus terjadi, bukan hanya perusahaan yang dirugikan, tetapi juga masyarakat dan negara,” imbuhnya.

Situasi ini menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah dan pusat untuk lebih aktif memberikan edukasi kepada masyarakat terkait manfaat investasi dan mekanisme resmi perekrutan tenaga kerja.

Tanpa dukungan sosial yang kondusif, investasi sebesar Proyek Awak Mas berpotensi tidak optimal memberi manfaat bagi daerah.

Jika kondisi tersebut berlanjut, bukan hanya perusahaan yang merugi, tetapi juga daerah Luwu dan masyarakatnya berpotensi menanggung kerugian berupa tertundanya peluang kerja, terhambatnya pembangunan infrastruktur, serta hilangnya potensi peningkatan ekonomi lokal yang seharusnya bisa dinikmati bersama. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *