Emas Latimojong Harapan Baru Untuk Luwu

Berita, Daerah63 Dilihat

Jpgluwu.com, LUWU – Hadirnya tambang emas di Latimojong, Kabupaten Luwu, bukan sekadar penanda aktivitas industri. Ia adalah denyut baru dalam nadi kehidupan masyarakat.

PT Masmindo Dwi Area (MDA), sebagai pengelola tambang emas Awak Mas, tengah mengguratkan arah baru pembangunan, membuka cakrawala harapan, dan menyalakan bara kesejahteraan bagi masyarakat Luwu dan Sulawesi Selatan secara luas.

Bukan tanpa alasan. Seiring dengan mobilisasi alat berat dan kesiapan produksi yang ditargetkan pada tahun 2026, masyarakat menaruh ekspektasi besar, bahwa hadirnya tambang emas ini akan menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan kerja, dan memantik perputaran roda pembangunan yang selama ini stagnan di dataran tinggi Latimojong.

PT Masmindo tak hanya mengejar produksi. Langkah-langkah konstruksi yang sistematis, peningkatan infrastruktur jalan melalui skema Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), serta koordinasi intensif dengan Pemerintah Daerah Luwu, menunjukkan komitmen nyata mereka terhadap pembangunan yang inklusif dan tertib.

Kehadiran perusahaan ini tidak berjalan sendiri. Pemerintah daerah menunjukkan dukungan aktif melalui fasilitasi perizinan, pengawasan mobilisasi, hingga pembukaan ruang kemitraan strategis. Bahkan, Gubernur Sulawesi Selatan mendorong penguatan peran Badan Usaha Milik Daerah (Perseroda) untuk turut mengawasi dan ke depan berpartisipasi secara substansial dalam pengelolaan sumber daya alam daerah.

Namun, perlu dicatat, bahwa kemitraan dalam sektor pertambangan bukan perkara kehendak semata. Undang-Undang No. 3 Tahun 2020 tentang Minerba telah menegaskan bahwa kemitraan mensyaratkan kapasitas legal, teknis, dan finansial yang memadai. Oleh karena itu, penandatanganan nota kesepahaman antara MDA dan Perseroda Sulsel pada Mei 2025 menjadi titik awal penguatan kapasitas daerah dalam rangka pengawasan dan pengembangan investasi strategis.

Di sisi teknis, MDA telah memilih metode pertambangan terbuka (open pit mining), yang secara geologis dinilai paling aman dan efisien untuk karakter endapan emas di Awak Mas. Metode ini memungkinkan pengawasan keselamatan kerja yang lebih baik dan mempermudah penerapan sistem pemantauan geoteknik. Komitmen terhadap keselamatan dan lingkungan pun tercermin dalam pengelolaan berdasarkan dokumen AMDAL yang telah disahkan oleh Pemprov Sulsel pada 2019.

Lebih jauh, perusahaan telah menerapkan prinsip reklamasi progresif sejak tahap konstruksi. Penanaman pohon endemik, kontrol erosi, dan perencanaan kawasan pasca-tambang menjadi bagian integral dari Rencana Penutupan Tambang yang disetujui Kementerian ESDM. Ini bukan sekadar kepatuhan regulasi, melainkan penegasan bahwa keberlanjutan bukanlah opsi, tetapi keniscayaan.

Apa yang dilakukan PT Masmindo hari ini bukan hanya untuk emas esok hari. Ia adalah fondasi baru bagi transformasi daerah. Transformasi yang berbasis pada keterbukaan, kolaborasi, dan keberlanjutan.

Dalam bahasa yang lebih luas, tambang emas Awak Mas adalah manifestasi dari apa yang disebut oleh banyak ekonom sebagai “window of opportunity” jendela kesempatan bagi daerah tertinggal untuk bangkit melalui pengelolaan sumber daya alam secara bertanggung jawab.

Maka, menjadi tugas semua pemangku kepentingan, pemerintah, perusahaan, masyarakat sipil, dan media untuk menjaga agar jendela ini tidak tertutup oleh kepentingan jangka pendek, birokrasi yang berbelit, atau minimnya literasi publik akan isu pertambangan.

PT Masmindo Dwi Area telah menyatakan keterbukaannya untuk berdialog, membangun, dan menumbuhkan dampak positif yang melampaui sekadar ekonomi.

Kini, waktu yang akan membuktikan apakah emas pertama dari Latimojong benar-benar menjadi awal dari babak baru kemakmuran dan martabat daerah.