Dijanjikan Uang Rp5 Ribu Murid SD di Palopo Diduga Dilecehkan Guru

Berita, Daerah121 Dilihat

Jpgluwu.com, LUWU – Seorang oknum guru sekolah dasar (SD) berinisial AH di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, dilaporkan ke polisi atas dugaan pelecehan terhadap salah seorang muridnya.

Laporan tersebut disampaikan oleh orang tua korban, Kartini, ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Palopo pada Kamis (10/9/2026).

Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/464/IX/2026/SPKT/Polres Palopo/Polda Sulawesi Selatan.

Kasus tersebut mencuat setelah korban, yang masih duduk di bangku kelas V SD, menceritakan kejadian yang dialaminya kepada kakaknya, Cinta. Informasi tersebut kemudian dilanjutkan kepada Kartini.

Kartini mengatakan dugaan pelecehan itu terjadi pada Rabu (9/9/2026). Menurutnya, korban cukup dekat dengan AH yang diketahui merupakan guru olahraga di sekolah tersebut. Kedekatan itu, kata Kartini, membuat korban kerap berinteraksi dan bercerita kepada guru tersebut. Korban juga mengaku pernah beberapa waktu lalu diberikan es cream.

Menurut penuturan korban kepada ibunya, peristiwa itu bermula ketika dirinya sedang bermain bersama temannya teman di lingkungan sekolah. Saat itu, AH juga berada di sekitar lokasi.

Korban kemudian disebut meminta uang sebesar Rp1.000 kepada AH. Namun, guru tersebut disebut mengatakan akan memberikan uang Rp5.000 tapi korban diminta datang ke area dekat gudang sekolah.

“Katanya nanti saja di gudang, nanti saya kasih Rp5.000,” ujar Kartini menirukan cerita anaknya.

Setelah itu, AH disebut berjalan menuju area gudang dan melambaikan tangan kepada korban sebagai tanda memanggil. Korban kemudian mendatangi lokasi tersebut bersama seorang temannya berinisial A dan M.

Setibanya di dekat gudang, AH disebut meminta A pergi bersama teman-temannya yang lain. Korban akhirnya berada berdua dengan AH.

Kartini mengatakan, berdasarkan cerita anaknya, AH kemudian diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap korban.

“Menurut cerita anak saya, saat masih di depan gudang, AH mulai meraba bagian pantatnya,” kata Kartini.

Setelah itu, korban disebut diminta masuk ke dalam gudang karena berpikir akan disuruh mengambil sesuatu dan masih berpikir juga uang yang akan diberikan sehingga menurut masuk ke dalam. Di dalam gudang, AH kemudian memberikan uang Rp5.000 terlebih dahulu kepada korban lalu melakukan hal tak senonoh dengan meraba pada tubuh korban.

Korban mengaku kemudian berusaha melepaskan diri dari situasi tersebut. Ia juga disebut sempat berpura-pura menyetujui permintaan AH yang meminta korban tidak bercerita kepada siapapun.

“Anak saya bilang dia sempat takut dan ingin menangis. Dia kemudian berpura-pura setuju supaya bisa dilepaskan dan pergi dari situ, karena pak gurunya bilang ini rahasia kita berdua ya sambil dia ajukan anak jarinya sebagai tanda deal,” ujar Kartini.

Setelah kejadian tersebut, korban kembali ke kelasnya yang berada di lantai dua. Kepada sejumlah teman, korban kemudian menceritakan bahwa dirinya diduga telah diperlakukan tidak senonoh oleh guru olahraga di sekolahnya.

Korban selanjutnya menceritakan kejadian tersebut kepada kakaknya, Cinta. Cinta kemudian menyampaikan apa yang dialami ACC kepada Kartini.

Kartini mengaku langsung mendatangi anaknya setelah mengetahui cerita tersebut.

“Saya langsung datangi anak saya di kamar. Saya elus-elus kepalanya lalu saya ajak cerita. Dia menangis, sehingga saya tidak mengorek terlalu jauh saat itu,” ujarnya.

Kartini mengatakan, setelah mempertimbangkan kondisi anaknya, ia kemudian memutuskan membawa persoalan tersebut ke jalur hukum.

“Awalnya saya kira kejadiannya hanya di area gudang. Ternyata anak saya bilang dia dipanggil masuk ke dalam gudang, pada laporan awalku di polres keterangan ku di area gudang, setelah anak ku sudah mulai baik keadaannya saya tanya ulang katanya di dalam gudang, ,” katanya.

Kartini berharap laporan yang telah disampaikan kepada kepolisian dapat ditindaklanjuti secara serius dan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, ketika hal ini terbukti Kartini berharap pihak dinas pendidikan juga ada tindakan kepada oknum guru tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *