Antrean Kendaraan Diduga Pelangsir Dominasi SPBU Lare-lare, Warga Minta Aparat Turun Tangan

Berita, Daerah111 Dilihat

Jpgluwu.com, LUWU – Tampak aktivitas pengisian BBM solar di SPBU 75.91926 Lare-lare yang diduga lebih mengutamakan pelangsir. Lare-lare. Selasa, (7/7/2026).

Praktik dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi kembali mencuat di Kabupaten Luwu. Kali ini, sorotan tertuju pada SPBU 75.91926 yang berada di Desa Lare-lare, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, yang diduga lebih mengutamakan kelompok pelangsir dalam penyaluran Solar subsidi.

BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat umum. Namun, kondisi di lapangan diduga tidak sesuai dengan ketentuan tersebut.

Khususnya. Di SPBU Lare-lare, Solar subsidi disebut lebih banyak diakses oleh kendaraan pelangsir, sementara masyarakat umum justru kesulitan mendapatkan bagian.

Seorang warga berinisial AA mengatakan, aktivitas pengisian Solar oleh mobil pelangsir berlangsung setiap hari tanpa hambatan.

“Kalau mau lihat sendiri, datang saja ke SPBU Lare-lare pak. Tiap hari itu pak, antrian mobil pelangsir sangat panjang, bukan masyarakat biasa tapi pelangsir Solar,” ungkap AA. Selasa (7/7/2026).

Warga juga menyoroti pola antrian yang didominasi kendaraan tertentu seperti mobil Panther, Kijang, hingga truk tongkang yang diduga kuat digunakan untuk aktivitas pelangsiran.

“Yang isi Solar itu ya itu-itu saja, mobil pelangsir. Jarang sekali kendaraan pribadi,” tambahnya.

Pantauan di lokasi pada Selasa (7/7/2026) juga memperlihatkan petugas SPBU lebih banyak melayani kendaraan pelangsir dibandingkan masyarakat umum. Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya praktik kerja sama antara oknum petugas dengan pelangsir.

Selain itu, beredar isu adanya “uang koordinasi” yang diduga menjadi pelicin agar pelangsir dapat mengisi BBM subsidi dalam jumlah besar.

Situasi tersebut dinilai merugikan masyarakat yang seharusnya menjadi penerima utama BBM bersubsidi. Warga pun meminta aparat penegak hukum turun tangan menindaklanjuti dugaan tersebut.

“Kami minta Polres Luwu jangan tutup mata. Tertibkan praktik ini sebelum makin merajalela,” tegas AA.

Ia menambahkan, jika dibiarkan, dugaan penyimpangan tersebut tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mencederai rasa keadilan masyarakat kecil yang sangat bergantung pada subsidi pemerintah. (*)