Aktivitas PETI di DAS Suso Disorot, Aparat Didesak Segera Turun

Nasional31 Dilihat

Jpgluwu.com, LUWU – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang diduga beroperasi siang dan malam di Tumbu Bara, Kecamatan Bajo Barat, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Sabtu (24/10/2026), kembali menjadi sorotan. Dua unit alat berat disebut beroperasi di lokasi, sementara satu unit lainnya dikabarkan masih berada di Bala Batu.

Dalam informasi yang dihimpun, nama H Dodi disebut terkait dengan alat berat yang berada di lokasi. Ia juga sebagai bos dari anggota yang dipekerjakan untuk mendukung aktivitas di lapangan. Namun, status kepemilikan alat berat dan hubungan kerja tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.

Wahyu, sebagai salah satu anggota pengawas di lokasi, menyampaikan informasi mengenai keberadaan alat berat. Informasi awal juga menyebutkan adanya kemungkinan penambahan jumlah alat menjadi tiga unit.

Aktivitas pengerukan yang diduga berlangsung tanpa henti, memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana pengawasan aparat penegak hukum (APH) terhadap kegiatan pertambangan yang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Suso.

Sungai yang menjadi sumber kehidupan masyarakat itu dikhawatirkan terdampak aktivitas pertambangan. Jika tidak segera diperiksa, kegiatan berpotensi mengancam kualitas air, merusak bantaran sungai, serta mengganggu lahan pertanian warga.

APH, pemerintah daerah, dan instansi terkait didesak segera turun ke lokasi untuk memeriksa legalitas kegiatan pertambangan, status penggunaan alat berat, serta dampak lingkungan yang ditimbulkan. Apabila ditemukan pelanggaran, penindakan harus dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Saat dikonfirmasi, H Dodi menyampaikan keberatan apabila namanya dicantumkan dalam berita.

“Ya, kalaupun berita naik, janganlah nama dicatut di dalamnya,” ujarnya.

Pernyataan menjadi bagian dari catatan redaksi. Pencantuman nama Hj. Dodi dalam konteks dugaan keterkaitan dengan alat berat dan anggota yang dipekerjakan perlu didukung informasi yang dapat diverifikasi. Klarifikasi mengenai status kepemilikan alat berat, peran dalam aktivitas di lokasi, serta legalitas kegiatan pertambangan tetap diperlukan agar pemberitaan memenuhi prinsip akurasi dan keberimbangan.

Hingga berita ini disusun, dugaan aktivitas PETI di Tumbu Bara masih memerlukan pemeriksaan langsung dari aparat dan instansi berwenang. Belum ada kesimpulan dalam pemberitaan ini mengenai legalitas kegiatan maupun tanggung jawab hukum pihak-pihak yang disebut.

Publik kini menanti langkah nyata aparat untuk memastikan apakah aktivitas tersebut memiliki izin yang sah dan apakah kegiatan di sepanjang DAS Suso telah memenuhi ketentuan lingkungan. Penegakan hukum yang transparan diperlukan agar kepentingan masyarakat dan kelestarian sungai tetap terlindungi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *