Warga Sambut Gembira Jembatan Baru Kadundung Akses Kini Lebih Aman

Berita, Daerah55 Dilihat

Jpgluwu.com, Luwu-PT Piranti Jagad Raya angkat Bicara terkait tuduhan belum membayar ganti rugi lahan jembatan umum Kadundung.

-Jembatan umum kadundung rampung, kontribusi MDA untuk infrstruktur daerah

"/>

Luwu – Jembatan permanen yang dibangun di Desa Kadundung, Kecamatan Latimojong, kini telah rampung dan mulai dimanfaatkan warga sebagai penghubung utama antara Bajo dan Latimojong. Warga menyambut antusias selesainya jembatan tersebut yang dinilai sangat membantu aktivitas harian mereka, menggantikan jembatan lama yang rusak akibat bencana banjir tahun lalu.

Zainuddin warga Ulusalu menyampaikan rasa syukurnya atas keberadaan jembatan baru tersebut.

“Dulu kami lewat jembatan Bailey itu harus hati-hati sekali, apalagi kalau hujan. Sekarang alhamdulillah, jembatan permanennya sudah bisa dipakai, lebih kokoh dan nyaman,” ungkapnya.

Hal senada disampaikan oleh Sulkifli, pedagang Campuran dari Desa Kadundung yang setiap hari melintasi jalur ini untuk berdagang.

“Sekarang kalau antar jualan dari Bajo atau Tobaru lebih tenang. Jalan sudah bagus, jembatan juga lebar. Kita sebagai warga berterima kasih,” katanya.

Jembatan umum Kadundung tersebut dibangun oleh PT Piranti Jagad Raya (Pijar), sebagai kontraktor pelaksana, dengan pendanaan sepenuhnya dari PT Masmindo Dwi Area (MDA) tanpa membebani anggaran Pemerintah Kabupaten Luwu.

Direktur PT Pijar, H. Marham Ismail, menegaskan bahwa pembangunan jembatan tersebut merupakan bentuk nyata kepedulian MDA terhadap kebutuhan masyarakat.

“Jembatan itu adalah akses utama masyarakat Bajo ke Rante Balla dan sebaliknya. Karena jembatan lama rusak akibat bencana, kami bangun jembatan baru agar bisa digunakan kembali oleh masyarakat luas,” jelas Marham.

Lebih lanjut, Marham menepis anggapan bahwa pembangunan jembatan semata-mata dilakukan untuk kepentingan korporasi.

“Faktanya, jembatan ini dibangun sebagai fasilitas umum. Lokasinya berada di luar area lingkar tambang dan digunakan oleh masyarakat luas, bukan hanya MDA,” tegasnya.

Sorotan terhadap jembatan ini mencuat lantaran adanya klaim bahwa lahan yang dilintasi oleh jembatan belum sepenuhnya dibayarkan. Namun Marham menegaskan bahwa hal tersebut telah diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalau masih ada yang mempertanyakan, mari kita buka bersama regulasi yang ada soal nilai dan status lahan. Ini bukan soal pribadi atau perusahaan, tapi untuk kepentingan masyarakat secara umum,” ungkapnya.

Marham juga menyayangkan jika kontribusi infrastruktur yang telah dirasakan langsung manfaatnya oleh warga masih diseret ke dalam narasi yang menyudutkan.

“Apalagi pihak yang menyuarakan keberatan itu masih keluarga saya sendiri. Tidak elok jika hal tersebut terus dipublikasikan, sementara manfaat jembatan sudah dirasakan banyak orang,” tambahnya.

Pembangunan jembatan Kadundung ini merupakan bagian dari komitmen MDA dalam mendukung pembangunan infrastruktur di wilayah operasionalnya.

Sebelumnya, perusahaan juga telah membangun berbagai jembatan umum yang digunakan bersama antara masyarakat dan perusahaan, di antaranya:

-Jembatan Umum Lekopini, penghubung Desa Bonelemo dan Saronda.
-Jembatan RC 6, yang menjadi akses utama Desa Kadundung ke Tobaru.
-Jembatan Umum Makalua, penghubung antara Kadundung dan Saronda.

Seluruh jembatan tersebut tidak hanya mendukung kelancaran logistik proyek, tetapi juga menjadi akses infrastruktur yang aman, layak, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *