Jpgluwu.com, LUWU – Kejaksaan Negeri Luwu masih mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret oknum Anggota DPRD Luwu berinisial SPB. Perkara tersebut kini telah memasuki tahap penyidikan dan sejumlah saksi telah diperiksa.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Luwu, Prasetyo Purbo, mengatakan penyidik saat ini masih menunggu hasil audit investigasi dari inspektorat sebagai dasar untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
“Masih menunggu hasil audit investigasi dari inspektorat kalau itu,” ujarnya, Senin, 2 Maret 2026.
Prasetyo belum membeberkan secara rinci perkara yang sedang didalami. Ia menegaskan, informasi lebih detail akan disampaikan setelah hasil perhitungan kerugian negara dari inspektorat diterima.
“Spesifik nanti kita rilis kalau sudah ada hasil perhitungan dari inspektorat,” jelasnya.
Meski demikian, ia memastikan proses penyidikan tetap berjalan. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan guna mendalami dugaan tindak pidana tersebut.
“Saksi pasti ada beberapa yang sudah kita periksa,” ungkapnya.
Menurut Prasetyo, penanganan kasus ini masih terus berproses sembari menunggu hasil audit sebagai dasar penghitungan potensi kerugian negara.
“Sementara masih berproses salah satunya menunggu hasil dari inspektorat,” tandasnya.
Dari informasi yang dihimpun media, oknum Anggota DPRD Luwu berinisial SPB tersebut sebelumnya menjabat sebagai Kepala Desa Rante Balla. Selama masa jabatannya, disebutkan pemerintah desa tidak memiliki aset, khususnya kantor desa.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak SPB terkait perkara yang sedang disidik tersebut. Proses hukum masih berjalan dan penyidik menegaskan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut setelah hasil audit investigasi diterima.






