Bom Ikan Merajalela di Larompong Nelayan Luwu Terancam Kehilangan Mata Pencaharian

Berita, Daerah, Hukum63 Dilihat

Jpgluwu.com, LUWU – Maraknya praktik penangkapan ikan menggunakan bom (destructive fishing) di perairan Larompong, Kabupaten Luwu, menuai keluhan serius dari nelayan setempat. Nelayan tradisional mengaku dampak aktivitas ilegal tersebut kian terasa, terutama terhadap menurunnya hasil tangkapan dan pendapatan mereka.

Salah seorang nelayan asal Desa Batu Lotong, Kecamatan Larompong, Mahaluddin, mengatakan bahwa sejak praktik bom ikan marak terjadi, hasil tangkapan nelayan menurun drastis. Selain merusak ekosistem laut, penggunaan bom ikan juga membuat nelayan yang menggunakan alat tangkap ramah lingkungan semakin kesulitan memperoleh ikan.

“Bom ikan di wilayah Larompong ini sudah sangat parah dan terkesan merajalela. Kejadian ini sudah berlangsung lama, tetapi belum terlihat adanya tindakan nyata dari aparat untuk menghentikan para pelaku,” ujar Mahaluddin kepada wartawan.

Ia menambahkan, ratusan nelayan di wilayah Larompong kini merasakan dampak langsung dari maraknya bom ikan tersebut. Pendapatan nelayan menurun tajam, bahkan sebagian kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari akibat minimnya hasil laut.

Mahaluddin juga menduga para pelaku bom ikan merupakan jaringan yang terorganisir. Dugaan ini didasarkan pada kesamaan jenis perahu yang digunakan serta jumlah perahu pelaku yang cukup banyak beroperasi di perairan Larompong dan sekitarnya.

Para nelayan menilai maraknya praktik bom ikan terjadi akibat lemahnya pengawasan di laut, khususnya dari aparat penegak hukum yang memiliki kewenangan di wilayah perairan, seperti Satuan Polisi Perairan (Satpolair).

Atas kondisi tersebut, nelayan berharap pihak kepolisian dan instansi terkait dapat segera turun tangan dan bertindak tegas terhadap para pelaku bom ikan. Mereka meminta penegakan hukum yang konsisten dan berkelanjutan guna melindungi mata pencaharian nelayan sekaligus menjaga kelestarian ekosistem laut di Kabupaten Luwu.

“Kalau tidak segera ditindak, kami nelayan kecil yang paling dirugikan, dan laut kita akan semakin rusak,” pungkasnya.

Ratusan nelayan di Larompong juga ancam akan turun melakukan aksi demonstrasi di Mapolres Luwu jika masalah ini dibiarkan berlarut-larut

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Perairan (Kasat Polair) Polres Luwu, Iptu Alfian, menyampaikan bahwa pihaknya saat ini telah melakukan penyelidikan terkait maraknya praktik bom ikan di wilayah Larompong dan rutin melakukan patroli. Ia mengakui banyaknya keluhan yang diterima dari masyarakat nelayan.

“Kami sudah melakukan penyelidikan dan rutin melakukan patroli karena persoalan ini banyak dikeluhkan. Kami juga meminta dukungan dan kerja sama semua pihak agar pelaku bom ikan ini bisa segera kita tangani,” ujar Iptu Alfian. (acc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *