12 Desa Belum Serahkan LPJ Dana Desa Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa Dipertanyakan

Berita, Daerah, Hukum403 Dilihat

Jpgluwu.com, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan menemukan adanya keterlambatan penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Dana Desa Tahap II oleh 12 desa di Kabupaten Luwu. Temuan tersebut tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Sulsel Nomor 34.B/LHP/XIX.MKS/05/2025.

Berdasarkan dokumen LHP tersebut, desa-desa yang belum tepat waktu menyerahkan LPJ yaitu:

  1. Desa Mappetajang (Kec. Bastem)
  2. Desa Lissaga (Kec. Bastem)
  3. Desa To’long (Kec. Bastem)
  4. Desa Malela (Kec. Suli)
  5. Desa Botta (Kec. Suli)
  6. Desa Lempopacci (Kec. Suli)
  7. Desa Towondu (Kec. Suli)
  8. Desa Saluparameng Selatan (Kec. Kamanre)
  9. Desa Ilan Batu (Kec. Walenrang Barat)
  10. Desa Seriti (Kec. Lamasi Timur)
  11. Desa Karatuan (Kec. Bastem Utara)
  12. Desa Pantilang (Kec. Bastem Utara)

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Luwu, Muhandas Ulimen, S.H., M.H., dalam acara Cofe Morning bersama awak media menyampaikan jika ada Lima jenis sumber keuangan yang dikelola oleh Desa yakni, Pendapatan Asli Desa (PADes), Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten/Kota, Bantuan Keuangan dari APBD maupun APBN.

Selain sumber tersebut keuangan desa juga dapat berasal dari hibah dan sumbangan yang tidak mengikat dari pihak ketiga, serta lain-lain pendapatan desa yang sah.

“Sumber-sumber keuangan tersebut jelas berpotensi disalahgunakan atau bahkan dimanipulasi dalam Laporan Pertanggungjawaban keuangan desa” ucap Muhandas.

Ada banyak skema korupsi di tingkat Desa dan modusnya bermacam-macam “Jadi saya tegaskan jangan coba-coba permainkan dana yang masuk ke desa. Saya pastikan akan terjerat kalau ada yang mau coba-coba” tegas Muhandas.

Publik kini menantikan tindak lanjut Inspektorat Kabupaten Luwu dan pihak APH atas temuan BPK tersebut, termasuk memastikan bahwa Dana Desa dikelola sesuai aturan serta berdampak nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *